ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Selasa, November 18, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

by PUTRI ANDY
24 Juni 2020
in Berita Terkini
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Dari OTT Gubernur Riau Hingga Geledah Dinas Pendidikan, KPK Gencarkan Aksi Bersih-Bersih di Riau

Kasus Abdul Wahid: KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Kantor BPKAD Provinsi Riau

Hari Pertama Menjabat,Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Normal

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

Ruang Lingkup

  1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang- Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Verifikasi dan keberimbangan berita

  1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  3. Ketentuan dalam butir (a) diatas dikecualikan, dengan syarat:
    1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
    2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
    3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
    4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
  4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Verifikasi dan keberimbangan berita

  1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  3. Ketentuan dalam butir (a) diatas dikecualikan, dengan syarat:
    1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
    2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
    3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
    4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
  4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012). 

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Dari OTT Gubernur Riau Hingga Geledah Dinas Pendidikan, KPK Gencarkan Aksi Bersih-Bersih di Riau

Dari OTT Gubernur Riau Hingga Geledah Dinas Pendidikan, KPK Gencarkan Aksi Bersih-Bersih di Riau

by PUTRI ANDY
13 November 2025
0

RIAU - Dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid hingga penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Kasus Abdul Wahid: KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Kantor BPKAD Provinsi Riau. FOTO : Internet

Kasus Abdul Wahid: KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Kantor BPKAD Provinsi Riau

by PUTRI ANDY
12 November 2025
0

RIAU - Kasus Abdul Wahid memasuki Babak Baru, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan...

Hari Pertama Menjabat,Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Normal

Hari Pertama Menjabat,Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Normal

by PUTRI ANDY
6 November 2025
0

RIAU - Hari Pertama Menjabat Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah...

Komnas PA Bengkalis Berikan Edukasi Anti Perundungan dan Pergaulan Bebas di SMA 1 Bukit Batu

Komnas PA Bengkalis Berikan Edukasi Anti Perundungan dan Pergaulan Bebas di SMA 1 Bukit Batu

by PUTRI ANDY
1 November 2025
0

Bukit Batu - Komnas PA Kabupaten Bengkalis, melakukan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi, Anti Perundungan dan Pergaulan Bebas di SMA 1...

Cuaca di Provinsi Riau Masih Kering, BMKG Catat 118 Titik Panas dan Suhu 36°C

Cuaca di Provinsi Riau Masih Kering, BMKG Catat 118 Titik Panas dan Suhu 36°C

by PUTRI ANDY
31 Oktober 2025
0

RIAU - Cuaca di Provinsi Riau pada Jumat (31/10/2025) secara umum masih didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Badan Meteorologi,...

Warga Perawang Barat Gempar,Temukan mayat di Terkubur di Kebun

Warga Perawang Barat Temukan Mayat Terkubur di Kebun

by PUTRI ANDY
30 Oktober 2025
0

RIAU - Warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mr....

Next Post

Tantang Kami

Pelayanan di RSUD Duri tetap Berjalan Normal

ODP Kecamatan Bengkalis Bertambah

ODP Kecamatan Bengkalis Bertambah

Direktur RSUD Mandau Benarkan Karyawannya Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pos Pemantauan Protokol Kesehatan Covid-19 di Bengkalis Akan Diefektifkan Kembali

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Presiden Jokowi Kuker Ke Riau, Tinjau Tol Pekanbaru – Bengkinang

5 tahun yang lalu

Bupati Bengkalis Kasmarni Sampaikan permasalahan Abrasi

4 tahun yang lalu

4 Cara Menjaga Mata dari Gadget yang Sering Diabaikan

4 Cara Menjaga Mata dari Gadget yang Sering Diabaikan
by PUTRI ANDY
18 November 2025
0

DURI – Gadget sudah menjadi bagian hidup sehari-hari, tapi tahukah Anda, penggunaan berlebihan bisa merusak mata tanpa terasa? Banyak orang...

Selengkapnya

Kode Redeem FF Hari Ini, Begini Caranya

Kode Redeem FF Hari Ini
by PUTRI ANDY
17 November 2025
0

RIAU - Kode Redeem FF Hari Ini, Bagi banyak pemain, kode redeem Free Fire adalah cara termudah untuk mendapatkan hadiah tanpa harus...

Selengkapnya

GWM Cannon 2026 Tampil Gahar dengan 3 Diff Lock!

GWM Cannon 2026 Tampil Gahar dengan 3 Diff Lock!
by PUTRI ANDY
17 November 2025
0

RIAU - Pabrikan otomotif GWM dikabarkan tengah bersiap untuk memperkenalkan jajaran truk pikap Cannon 2026 di Guangzhou Auto Show pada...

Selengkapnya

Mendaki di Roblox? Ini Map Gunung Paling Ramah Buat Pemula!

Mendaki di Roblox? Ini Map Gunung Paling Ramah Buat Pemula!
by PUTRI ANDY
17 November 2025
0

RIAU - Mendaki di Roblox kini semakin seru dan ramah untuk pemula. Roblox, sebagai salah satu platform game online populer,...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist