ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Jekson Sihombing, Ketua Ormas Petir yang Peras Perusahaan Sawit di Pekanbaru

by PUTRI ANDY
17 Oktober 2025
in Berita Pilihan, Berita Terkini, Riau
Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Jekson Sihombing, Ketua Ormas Petir yang Peras Perusahaan Sawit di Pekanbaru

Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Jekson Sihombing, Ketua Ormas Petir yang Peras Perusahaan Sawit di Pekanbaru

0
SHARES
113
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

RIAU – Ditreskrimum Polda Riau menetapkan seorang pria bernama Jekson Jumari Pandapotan Sihombing sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap PT Ciliandra Perkasa di Pekanbaru.

Tersangka ditangkap oleh tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau saat hendak menerima uang sebesar Rp150 juta dari korban di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Selasa (14/10/2025).

BacaJuga

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi

Edarkan Narkoba,Residivis Ditangkap di Hotel Berastagi Bathin Solapan

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta dan menyebarkan berita negatif terkait salah satu grup perusahaan jika permintaannya tidak dipenuhi.

Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Jekson Sihombing, Ketua Ormas Petir yang Peras Perusahaan Sawit di Pekanbaru
Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Jekson Sihombing, Ketua Ormas Petir yang Peras Perusahaan Sawit di Pekanbaru

“Tersangka meminta uang hingga mencapai Rp5 miliar dengan ancaman akan melakukan demo sebanyak tujuh kali di Jakarta serta memberitakan isu yang dapat mencemarkan nama baik perusahaan tersebut,” ujar AKBP Sunhot Silalahi pada jumpa pers di Mapolda Riau, Kamis (16/10/2025).

Sebelum penangkapan, tersangka yang diketahui sebagai Ketua Umum Pemuda Tri Karya (Ormas Petir) telah lebih dahulu menyebarkan sejumlah berita di media online yang memuat tudingan tidak benar terhadap grup perusahaan dimaksud, termasuk menuduh adanya praktik korupsi dan perusakan lingkungan senilai Rp1,4 triliun.

Pihak perusahaan yang menjadi korban kemudian melapor ke Polda Riau karena merasa dirugikan dan tidak pernah diberi hak jawab atas pemberitaan tersebut.

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita berbagai barang bukti antara lain satu unit mobil, sejumlah telepon genggam, uang tunai Rp150 juta, dua kunci kamar Hotel Furaya, dan rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas tersangka di lokasi kejadian.

Selain itu, dari hasil penggeledahan rumah tersangka di Rumbai, ditemukan juga laptop, printer, buku tabungan, serta dokumen klarifikasi dengan kop surat Ormas Petir dengan cap organisasi yang dikirimkan ke sejumlah perusahaan dan instansi pemerintah.

Ia menjelaskan, dalam penggeledahan juga ditemukan puluhan surat permintaan klarifikasi kepada sejumlah perusahaan dan pihak lain dengan modus serupa yang dilakukan tersangka kepada PT Ciliandra Perkasa.

ADVERTISEMENT

Menurut AKBP Sunhot, penanganan perkara ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menindak pelaku pemerasan yang menggunakan kedok pemberitaan media untuk menekan pihak tertentu.

Selain itu, kegiatan tersangka juga bisa berimbas pada gangguan terhadap iklim usaha dan investasi di Provinsi Riau.

“Kami tegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh digunakan sebagai alat untuk memeras atau menakut-nakuti pihak lain. Siapa pun yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum dengan cara seperti ini akan diproses sesuai ketentuan pidana,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Sunhot, langkah ini menjadi bukti bahwa tindakan melanggar hukum yang dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi tidak bisa ditoleransi.

“Polda Riau berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang menggunakan kedok ormas untuk melakukan pemerasan atau tekanan politik-ekonomi,” tegas Sunhot.

Atas perbuatannya, tersangka Jekson Sihombing dijerat dengan Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta motif ekonomi di balik aksi tersangka.

“Penyidikan terus berlanjut, dan kami akan memanggil saksi-saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian,” ujar AKBP Sunhot.

Menanggapi perkembangan tersebut, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri, Budi Arwan, menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap ormas yang terbukti melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Ia menjelaskan, setiap organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk berserikat dan menyampaikan pendapat, tetapi hak itu tidak boleh disalahgunakan.

“Jika terbukti melakukan tindakan kekerasan, pemerasan, atau pelanggaran hukum lainnya, ormas tersebut akan dibubarkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,” ujar Budi.

Budi menambahkan, Kemendagri bersama Kementerian Hukum dan HAM sedang mengkaji rekomendasi pencabutan badan hukum Ormas Petir berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Riau.

“Apabila terbukti secara sah melanggar ketentuan Pasal 59 ayat (3) huruf c UU Ormas, maka status badan hukumnya dapat dicabut dan ormas dinyatakan bubar,” katanya.

Mnurutnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berserikat dan berpendapat tetap harus berada dalam koridor hukum.

“Negara menjamin kebebasan warga, namun juga berkewajiban melindungi masyarakat dari penyalahgunaan organisasi yang merugikan publik,”

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #BeritaRiau#DitreskrimumPoldaRiau#HotelFuraya#JeksonSihombing   #OrmasPetir#KejahatanEkonomi#Pekanbaru#PemerasanPerusahaan#PenegakanHukum#poldariau#PTCiliandraPerkasa#Riaupemerasan

BeritaTerkait

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi

by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI - Kebakaran lahan di Jalan Tegar, RT 05/RW 17, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, meluas hingga sekitar 20 hektare....

Edarkan Narkoba, Residivis Ditangkap di Hotel Berastagi Bathin Solapan

Edarkan Narkoba,Residivis Ditangkap di Hotel Berastagi Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI - Diduga edarkan narkoba, seorang residivis berinisial DIM (42) kembali ditangkap polisi. Pria tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Mandau...

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau membawa temuan lain Prajurit TNI AU (Angkatan Udara)...

Polsek  Mandau Tangkap Pria di Pasar Dwi Sartika Duri, Diduga Edarkan Sabu

Polsek  Mandau Tangkap Pria di Pasar Dwi Sartika Duri, Diduga Edarkan Sabu

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI – Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial JP alias JF (36) yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika...

Penerbangan Pekanbaru - Jakarta Masih Terganggu, Rute Lain Tetap Aman

Penerbangan Pekanbaru – Jakarta Masih Terganggu, Rute Lain Tetap Aman

by PUTRI ANDY
7 September 2026
0

DURI - Penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menuju Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Jakarta, hingga Senin (7/9/2026)...

20 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Pinggir, 3 Lokasi Masih Dilanda Api dan Asap

20 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Pinggir, 3 Lokasi Masih Dilanda Api dan Asap

by PUTRI ANDY
7 September 2026
0

DURI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Di Desa Sungai Meranti, luas lahan...

Next Post
Mahasiswa dan Sopir Truck Geruduk Kantor Dishub Bengkalis, Desak Kadishub Adi Pranoto Mundur

Mahasiswa dan Sopir Truck Geruduk Kantor Dishub Bengkalis, Desak Kadishub Adi Pranoto Mundur

Antrian Truk di Pelabuhan Roro Sungai Pakning Mengular

Antrian Truk di Pelabuhan Roro Sungai Pakning Mengular

Kasus SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis: Bau Korupsi Kian Menyengat, Kejari Siap Tetapkan Tersangka

Kasus SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis: Bau Korupsi Kian Menyengat,Kejari Siap Tetapkan Tersangka

Usai Kantor Lama Terbakar,Disnakertrans Riau Pindah ke Kantor Baru

Usai Kantor Lama Terbakar,Disnakertrans Riau Pindah ke Kantor Baru

Penulis Korea Selatan Baek Se Hee Meninggal Dunia - FOTO : Antara

Penulis Korea Selatan Baek Se Hee Meninggal Dunia

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Irjen Teddy Minahasa Disebut pengedali Narkoba di Sumatera Barat dan Diedarkan di Kampung Bahari

4 tahun yang lalu

Pria di Mandau Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi, Diduga Dipicu Masalah Ekonomi

8 bulan yang lalu

Jadwal Bioskop Duri, Ini Daftar Tontonan yang Sedang Tayang September 

Jadwal Bioskop Duri, Ini Daftar Tontonan yang Sedang Tayang September 
by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

MANDAU – Jadwal bioskop Duri, Bulan September 2026 menghadirkan sejumlah film terbaru yang bisa menjadi pilihan hiburan bagi masyarakat Duri,...

Selengkapnya

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi
by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI - Kebakaran lahan di Jalan Tegar, RT 05/RW 17, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, meluas hingga sekitar 20 hektare....

Selengkapnya

Edarkan Narkoba,Residivis Ditangkap di Hotel Berastagi Bathin Solapan

Edarkan Narkoba, Residivis Ditangkap di Hotel Berastagi Bathin Solapan
by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI - Diduga edarkan narkoba, seorang residivis berinisial DIM (42) kembali ditangkap polisi. Pria tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Mandau...

Selengkapnya

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau
by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau membawa temuan lain Prajurit TNI AU (Angkatan Udara)...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist