PEKANBARU,KabarDuri.Net — Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Indra Yovi mengatakan bahwa kondisi Pekanbaru benar-benar sangat mengkhawatirkan. Hal ini ia sebutkan saat press konferensi di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Selasa (4/5/2021).
Ia mengatakan bahwa per hari ini, zona merah di Provinsi Riau ada tiga kabupaten/kota diantaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Kampar.
Untuk kondisi kota Pekanbaru sendiri dari total 83 kelurahan, ada 44 kelurahan yang berzona merah, ada 10 zona oranye, serta ada 20 yang berzona kuning, dan sisanya 9 kelurahan zona hijau.
Lebih lanjut ia menjelaskan, maksud didominasikan zona merah adalah dalam waktu 2 sampai 5 hari di suatu daerah terdapat lebih dari 10 orang yang menderita Covid-19 maka daerah tersebut diperkirakan zona merah. Untuk itu masyarakat perlu menyampaikan ke Satgas masing-masing daerah untuk memperkuat protokol kesehatan.
“Kami juga ada laporan masyarakat yang menyatakan bahwa saudaranya ataupun keluarganya terpapar positif Covid-19 di usia muda tetapi tidak mau melakukan isolasi mandiri. Nah untuk itu kami langsung sampai ke Satgas kota Pekanbaru dan Satgas Provinsi maupun Satgas Kecamatan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan jika hal tersebut terjadi, masyarakat boleh melakukan pengaduan agar segera di tindaklanjuti. Karena jika pasien yang positif masih berkeliaran maka pasien tersebut telah menyalahi undang-undang (UU) Darurat Kekarantinaan Pada Masa Pandemi Covid-19 dan bisa dikenakan sanksi ataupun tindakan paksa untuk melakukan isolasi Mandiri.