KabarDuri,PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan operasi tujuh sindikat peredaran narkoba internasional. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (25/3), Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap tujuh pelaku utama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara.
Kombes Hery Murwono, Kabid Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 31.415,25 gram sabu dan 2397 butir ekstasi. “Tujuh pelaku ini merupakan sindikat jaringan peredaran narkoba internasional,” ungkapnya.
Kronologi penangkapan menunjukkan bahwa operasi ini melibatkan tim Opsnal Subdit I, Subdit II, dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau. Penangkapan pertama dilakukan di Parkiran Pelabuha Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis, pada hari Kamis (14/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, penangkapan dilakukan di beberapa lokasi lainnya seperti Jalan Naga Sakti, Jalan Arifin Achmad, Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, dan Jalan Perwira.
Dalam operasi ini, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan tujuh tersangka utama yang masing-masing bernama Ap (39), Fk (44), MW (27), Rkp (36), S (44), Srp (32), dan E (45). “Hasil pendalaman sabu dan ekstasi yang diamankan dipasok dari Malaysia, melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Manang.
Lebih lanjut, Dirnarkoba menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Dalam keseluruhan operasi ini, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menyelamatkan banyak nyawa dengan menggagalkan peredaran 31,41 kg sabu dan 2.397 butir ekstasi. “Hasi penghitungan total nilai narkoba yang diamankan senilai Rp32.192.100.000,” tambah Dirnarkoba.
Operasi ini menunjukkan komitmen keras pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau, serta mengirimkan pesan yang jelas kepada para pelaku kejahatan bahwa mereka tidak akan ditoleransi.