ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sebar Video Mesum Pacar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

by Ramdhan Kurnia Putra
21 Desember 2024
in Riau, Rohul
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri, ROHUL – Sebar video vulgar mantan pacar, seorang pemuda di Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul) inisial FA diringkus Polisi setempat.

Menurut Polisi, kasus ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ItE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

BacaJuga

Satresnarkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran 220 Butir Pil Ekstasi

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan

Makin Tua Makin Nekat, Wanita 52 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi dengan Dua Paket Sabu

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan, kasus bermula pada Senin,(11/12/2024), sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban, SA, menerima pesan ancaman dari tersangka melalui WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, tersangka meminta korban untuk tidak mengakhiri hubungan mereka. Tersangka mengancam akan menyebarkan foto dan video vulgar milik korban jika hubungan mereka berakhir.

Merasa tidak nyaman, korban memutuskan untuk memblokir nomor WhatsApp dan akun Facebook tersangka. Namun, pada Senin, (18/12/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, korban diberitahu oleh saksi SP bahwa ada akun Facebook anonim yang memposting foto dan video vulgar milik korban.

Korban berusaha mengabaikan hal tersebut, tetapi tersangka terus menyebarkan konten vulgar melalui media sosial Facebook dan TikTok. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonai Darussalam.

Pada Rabu, (18/12/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, SH.,MH., menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di Kota Pekanbaru.

Bersama Kanit Reskrim Bripka M. Yamin, SH., dan tim anggota lainnya, Kapolsek segera menuju lokasi pelaku.

ADVERTISEMENT

Pada Kamis, (19/12/2024), sekitar pukul 00.15 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka yang sedang makan di sebuah warung makan di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang Bukti yang diamankan antara lain, 1 (satu) helai baju putih bergaris biru, 1 (satu) helai rok mukena warna coklat, 1 (satu) unit Handpone Realme C35

Tersangka diduga melanggar Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE), yang melarang setiap orang untuk dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Sumber Riauterkini

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #sebarkan video#video mesumRohul

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran 220 Butir Pil Ekstasi

Satresnarkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran 220 Butir Pil Ekstasi

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juli 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan menangkap seorang pria...

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI - Seorang bocah berusia 12 tahun bernama Jerlin Zalukhu tewas setelah diterkam Harimau Sumatera di kawasan areal Perizinan Berusaha...

Makin Tua Makin Nekat, Wanita 52 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi dengan Dua Paket Sabu

Makin Tua Makin Nekat, Wanita 52 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi dengan Dua Paket Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI – Makin tua bukannya menjauhi perbuatan melanggar hukum, seorang wanita berinisial TA (52), warga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota,...

Dua Pria Terekam CCTV Curi Oli Bekas di Bengkel Muara Basung

Dua Pria Terekam CCTV Curi Oli Bekas di Bengkel Muara Basung

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI - Aksi pencurian oli bekas kembali terjadi di sebuah bengkel yang berada di desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten...

Peredaran 8 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Tersangka

Peredaran 8 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Tersangka

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tiga orang tersangka dan menyita delapan bungkus besar...

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meskipun di tengah keterbatasan alokasi anggaran. Salah satu langkah...

Next Post

Festival Lampu Colok Resmi Dibuka Bupati Bengkalis Kasmarni di Talang Mandi

Camat Mandau Riki Rihardi Dampingi Bupati Kasmarni dalam Pembukaan Festival Lampu Colok

IOF Pengcab Bengkalis Gelar Raker Program 2025

Kelurahan Air Jamban Raih Juara Satu dalam Festival Lampu Colok 2024

Kelurahan Balik Alam dan Desa Bathin Betuah Raih Gelar Juara Lomba Evaluasi Tingkat Kecamatan Mandau 2024

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Tak Ada Lagi Pemutihan, Pemprov Riau Fokus Beri Reward untuk Wajib Pajak Patuh 2026

Tak Ada Lagi Pemutihan, Pemprov Riau Fokus Beri Reward untuk Wajib Pajak Patuh 2026

4 bulan yang lalu
Pipa Gas TGI Kembali Meledak di Inhu, Warga Dilanda Ketakutan

Pipa Gas TGI Kembali Meledak di Inhu, Warga Dilanda Ketakutan

6 bulan yang lalu

Satresnarkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran 220 Butir Pil Ekstasi

Satresnarkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran 220 Butir Pil Ekstasi
by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juli 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan menangkap seorang pria...

Selengkapnya

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan
by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI - Seorang bocah berusia 12 tahun bernama Jerlin Zalukhu tewas setelah diterkam Harimau Sumatera di kawasan areal Perizinan Berusaha...

Selengkapnya

Makin Tua Makin Nekat, Wanita 52 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi dengan Dua Paket Sabu

Makin Tua Makin Nekat, Wanita 52 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi dengan Dua Paket Sabu
by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI – Makin tua bukannya menjauhi perbuatan melanggar hukum, seorang wanita berinisial TA (52), warga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota,...

Selengkapnya

Dua Pria Terekam CCTV Curi Oli Bekas di Bengkel Muara Basung

Dua Pria Terekam CCTV Curi Oli Bekas di Bengkel Muara Basung
by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juli 2026
0

DURI - Aksi pencurian oli bekas kembali terjadi di sebuah bengkel yang berada di desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist