Redaksi
KabarDuri.Net Resmi di luncurkan Sebagai Portal Berita Pada Tanggal 02/8/2021
PT. Gradian Riau Media Siber
Akta Notaris Pendirian Persero Terbatas
SRI RAHAYU,S.H., M.kn.
Panasehat Hukum
*******************
Pengesahan Kep Kemenkumham RI : AHU-0211722.AH.11.Tahun 2021
NPWP Perusahaan: 534261656219000
Susunan Redaksi KabarDuri.Net
Pemimpin Perusahaan Dan Penanggung Jawab: Ramadhan kurnia putra
Pemimpin Redaksi :Ramadhan Kurnia Putra
Redaktur Pelaksana :Zakir
Redaktur Harian : Hafis
Dewan Redaksi : Dendi, Hafis
Redaktur : Ramadhan
Web IT. : Agus Tiara
Desain Grafis. : Ramadhan
KONTRIBUTOR MEDIA SOSIAL
Instagram : Yuli,Dian,rahmat,Satria,Andi,
Herman,wira,aldi,Erwin Aseka
Facebook : Dwi,haikal,indah Aseka
Twitter : Hafis,hani,intan,kurnia,musra
Youtube : Zaki,alya Aseka,zahra,riki
Editor Video : Dewi,Putri,adi,nopri,novri
Email. : gradianriaumediasiber.@gmai
KABIRO/KONTRIBUTOR RIAU
Kota Pekanbaru :
Kampar :
Dumai :
Siak :
Duri : Ramadhan
Bengkalis : Hafis
Bathin Solapan : Zakir,Yasin
Talang Muandau: Arip
Rokan Hillir :
Rokan Hulu :
Indragiri hulu :
Indragiri Hilir :
Kuansing :
Peraturan Perusahaan Termasuk Aturan Jenjang Karir Wartawan
Peraturan Jenjang Karir Wartawan dan Karyawan KabarDuri.Net
Wartawan KabarDuri.net memiliki jenjang karir struktural, kenaikan gaji dan pangkat terkait dengan jabatan. Saat ini, konsep itu dalam pengembangan manajemen dan karyawan.
Perusahaan Pers kabarDuri memiliki jenjang karir fungsional kewartawanan yang akan dijalankan sebagai berikut ;
Karyawan Non Redaksi
Seseorang yang diangkat menjadi tenaga kerja yang membantu dalam tugas tugas administrasi keredaksian, seperti Office Boy, Kurir Surat, dan Driver.
Wartawan Freelance
• Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Reporter dalam membantu tugas jurnalistik kewartawanan dari seorang Redaktur.
• Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib melewati dua periode masa freelance selama 2 x 2 Tahun.
• Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib mengikuti Orientasi Kewartawan dari Organisasi Kewartawanan yang tercatat resmi di Dewan Pers.
• Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance mendapat ID Card Reporter Sementara, Name Card dan Insentif yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
• Setelah menjalani 2 (dua) Periode masa freelance, Reporter berhak mengikuti jenjang menjadi Tenaga Keredakturan.
Wartawan Kontrak
• Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur wajib menandatangani Kontrak Kerja dan mematuhi peraturan jenjang 2 (dua) Periode Tingkat Keredakturan.
• Periode I yakni Periode Persiapan selama 2 ( dua) Tahun sebagai Redaktur Muda dan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda.
• Periode II yakni Redaktur Muda yang Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) wajib menjalani selama 3 Tahun Masa Pematangan Redaktur untuk memasuki Jenjang Redaktur Madya.
•Jenjang Redaktur Madya ditandai dengan bukti Lulus Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Tingkat Madya.
•Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kanal berita/ desk jurnalistik nya, dalam membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers media online yang dijalankan.
•Redaktur mendapat ID Card Wartawan, Name Card, Insentif dan Jaminan Kesehatan yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
•Setelah menjalani 2 (dua) Periode Tingkat Keredakturan berhak mengikuti jenjang menjadi Wartawan Tetap.
Wartawan Tetap
•Seseorang Redaktur yang diangkat menjadi Wartawan Tetap mendapat Surat Pengangkatan dari Perusahaan Pers.
• Seseorang Redaktur yang diangkat menjadi Wartawan Tetap, wajib lulus Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Utama.
• Seseorang yang diangkat menjadi Wartawan Tetap bertanggungjawab sepenuhnya dalam mengembangkan salah satu kanal berita/ desk jurnalistiknya, membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers serta berpeluang dalam mendapatkan saham dan mengembangkan bisnis dari Perusahaan Pers media online yang dijalankan.
•Wartawan Tetap mendapat ID Card Wartawan Tetap, Name Card, Gaji Pokok, Insentif, Jaminan Kesehatan dan Saham Perusahaan sesuai dengan peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
PT Gradian Riau Media Siber
Ttd
Manajemen
Kode Perilaku Perusahaan Pers
Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan KabarDuri.Net dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
• Wartawan KabarDuri.Net DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
• Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan kabarDuri.Net atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi melalui surat elektronik ke: kabarduri1@gmail.com
• Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi kabarDuri.net
• Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh kabarDuri.Net , berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
• Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: kabarduri1@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.