DURI – Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Sejarah Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Peringatan ini menjadi momentum penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia karena menandai lahirnya kesadaran nasional untuk bersatu melawan penjajahan.
Hari Kebangkitan Nasional diperingati bertepatan dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Organisasi tersebut didirikan oleh Dr. Soetomo bersama para mahasiswa STOVIA di Jakarta atas gagasan Dr. Wahidin Soedirohoesodo.
Boedi Oetomo dikenal sebagai organisasi modern pertama di Indonesia yang memiliki struktur organisasi teratur dan fokus pada perjuangan melalui pendidikan, kebudayaan, serta peningkatan kualitas masyarakat pribumi.

Kehadiran organisasi ini juga menjadi titik awal perubahan strategi perjuangan rakyat Indonesia. Jika sebelumnya perjuangan melawan penjajah lebih bersifat fisik dan kedaerahan, maka sejak lahirnya Boedi Oetomo perjuangan mulai diarahkan melalui jalur diplomasi, pendidikan, dan persatuan nasional.
Selain itu, Budi Utomo menjadi simbol munculnya kesadaran nasional di kalangan rakyat Indonesia untuk bersatu tanpa memandang perbedaan suku, daerah, maupun golongan demi meraih kemerdekaan.
Penetapan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional dilakukan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno pada tahun 1948. Saat itu, Indonesia tengah menghadapi ancaman agresi militer Belanda serta situasi politik dalam negeri yang belum stabil.
Melalui peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Soekarno ingin membangkitkan kembali semangat persatuan dan nasionalisme rakyat Indonesia agar tetap kokoh mempertahankan kemerdekaan.
Penetapan tersebut kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 yang menetapkan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional secara resmi.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional hingga kini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga persatuan, semangat gotong royong, serta melanjutkan perjuangan membangun bangsa di berbagai bidang.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











