DURI – Jajaran Polsek Mandau mengamankan dua pria berinisial DB (20) dan JS (29) dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/10/2026) sore.
Kedua pria tersebut diamankan sekitar pukul 17.30 WIB di dua lokasi berbeda di Jalan Duri–Dumai Km 10, Desa Sebangar.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita dua paket diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang lainnya.
Berdasarkan keterangan dalam rilis Polsek Mandau, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Duri–Dumai Km 10.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan DB. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua paket diduga sabu, masing-masing satu paket di tangan tersangka dan satu paket lainnya di dalam dompet miliknya.

Dari hasil pemeriksaan awal, DB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial JS.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi kedua di kawasan kilang kayu Meja Bliyar, Jalan Duri–Dumai Km 10, Desa Sebangar. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan JS.
Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua paket diduga narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam, satu plastik bungkus rokok berwarna perak, satu dompet berwarna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna hitam tanpa nomor polisi.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana disebutkan dalam rilis kepolisian, yakni Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 mengenai penyesuaian pidana.
Hingga berita ini ditulis, kedua pria tersebut telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












