ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bengkalis

by Ramdhan Kurnia Putra
13 September 2023
in Bengkalis, Riau
0
SHARES
484
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri, BENGKALIS -Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis Bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu tangkap Satu orang Pelaku pidana Perdagangan Orang, Pelaku Berinisial SY (37).

Kapolsek Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro Melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadihla.

BacaJuga

Bank Mega Cabang Duri Kebakaran,lima Unit Damkar Dikerahkan

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

Berawal dari Laporan WhatsApp Warga, Polisi Ringkus Terduga Pemakai Narkoba di Mandau

“Kejadian Pada hari Senin Tanggal (11/9) sekira pukul 17.30 WIB, Di hutan pinggiran laut di desa Sepahat dan Turut diamankan Satu orang Tersangka SY dan Juga Korban berjumlah 30 Orang untuk Korban WNI dan Juga WNA (Bangladesh),” Jelasnya Kepada KabarDuri.Net.Rabu,(13/9) Malam.

FOTO; Tim gabungan Satreskrim polres Bengkalis amankan Pekerja Ilegal di Hutan pinggiran laut sepahat

Kasat Reskrim AKP Firman Fadhilah menjelaskan Kronologis Penangkapan Tersangka Perdagangan Orang Setelah mendapatkan laporan informasi dari masyarakat serta melakukan penyelidikan selama 3 hari bahwasnya ada beberapa orang warga indonesia dan beberapa orang warga negara asing yang merupakan pekerja imigran illegal (PMI) dan akan berangkat ke Malaysia melalui jalur illegal.

selanjutnya Team gabungan sat reskrim polres bengkalis melakukan penyelidikan terkait laporan informasi tersebut, dan selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan team opsnal mengetahui bahwa ada warga negara Indonesia dan warga negara asing (PMI) yang akan pergi ke Malaysia, dan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat team opsnal mengetahui keberadaan para imigran illegal tersebut, Dan pada hari Senin tanggal 11 september 2023 sekira pukul 17.30 wib Team Sat reskrim polres bengkalis melakukan penggerebekan atau pengejaran ke tempat imigran illegal tersebut berada, yaitu di hutan pinggiran laut yang berlokasi di desa sepahat Kecamatan Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis.

FOTO; Pelaku perdagangan orang berhasil ditangkap oleh polisi Saat pengeledahan Rumah Tersangka Suami Tersangka Kabur ke Hutan

“tim berhasil mengamankan 30 (Tiga puluh) orang pekerja imigran illegal (PMI) yang sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia, dan dapat di jelaskan dari 30 (Tiga puluh) orang pekerja imigran illegal (PMI) tersebut terdiri dari 25 (Dua puluh lima) orang warga negara indonesia dan 5 (Lima) orang warga negara asing dengan identitas sebagai berikut diatas dan Sejumlah Alat Bukti turut diamankan 5 Pasport Warga negara asing ( Bangladesh ), 7 Pasport Warga negara Indonesia,”Jelas Kasat Reskrim Polres Bengkalis.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya di lakukan introgasi terhadap para pekerja imigran ilegal tersebut dan mereka mengakui bahwasnya akan berangkat ke Malaysia dengan cara tidak resmi (illegal), dan dari hasil penyelidikan team sat reskrim polres bengkalis, team mengetahui siapa pengurus 26 (dua puluh enam) pekerja imigran illegal tersebut yaitu sepasang suami istri yang bernama sdr SP (48 Tahun) dan istrinya sdri SY (38 Tahun) , dan selanjutnya team sat reskrim polres bengkalis melakukan penggerebekan ke rumah suami istri tersebut, dan sdr SP (48 Tahun) berhasil melarikan diri masuk ke hutan, selanjutnya sekira pukul 19.00 wib istri dari sdr SP (48 Tahun) tersebut berhasil di amankan.

Selanjutnya para pekerja imigran illegal beserta pengurusnya yang bernama sdr SY tersebut di bawa ke mako polres bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut, dan selanjutnya team opsnal tetap aakan melakukan pengejaran terhadap sdr SP dan sdr H tersebut.

Pelaku SY dikenakan pasal Tindak Pidana perdagangan orang Sebagaimana di maksud dengan pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana peradangan han orang Jo Pasa 81 Jo pasal 83 UU Ri No.17 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: kasus Perdagangan OrangReskrim polres Bengkalis

BeritaTerkait

Bank Mega Cabang Duri Kebakaran,lima Unit Damkar Dikerahkan

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI – Peristiwa kebakaran terjadi di kantor Bank Mega Cabang Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (12/6/2026). Berdasarkan informasi yang...

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan oleh Polsek...

Berawal dari Laporan WhatsApp Warga, Polisi Ringkus Terduga Pemakai Narkoba di Mandau

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D.K. (27) diamankan petugas...

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan...

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan...

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kelapapati, Amankan 86,29 Gram Barang Bukti

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Next Post

Tim Gabungan Berhasil Tangkap Narapidana Yang Kabur Dari Lapas Bengkalis

Parlemen Kembali Memanas,Tak Mau dipimpin Khairul Umam, 36 Anggota DPRD Bengkalis Tinggalkan Pembukaan Bimtek

Satu Orang Tewas saat kebakaran Rumah di Kampar

Satlantas Polres Bengkalis Senam Pagi Bersama Masyarakat Mandau

Nekat Rekam Tetangga Mandi, Pria di Riau Masuk Bui

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pembahasan MoU Dengan Jamkrindo, Bupati Kasmarni Beberkan Program Ekonomi yang Ditunggu Warga!

7 bulan yang lalu

Bupati Jamu Makan Malam Ustadz Abdil dan Orkes Melayu Lebah Begantong

4 tahun yang lalu

Bank Mega Cabang Duri Kebakaran,lima Unit Damkar Dikerahkan

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI – Peristiwa kebakaran terjadi di kantor Bank Mega Cabang Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (12/6/2026). Berdasarkan informasi yang...

Selengkapnya

Cari Kerja di Riau? Ini Daftar Platform Loker Terpercaya dan Cara Menghindari Penipuan Rekrutmen

Cari Kerja di Riau? Ini Daftar Platform Loker Terpercaya dan Cara Menghindari Penipuan Rekrutmen
by PUTRI ANDY
11 Juni 2026
0

DURI – Masyarakat yang sedang mencari pekerjaan di Provinsi Riau perlu lebih selektif dalam memilih sumber informasi lowongan kerja,Di tengah...

Selengkapnya

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan oleh Polsek...

Selengkapnya

Berawal dari Laporan WhatsApp Warga, Polisi Ringkus Terduga Pemakai Narkoba di Mandau

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D.K. (27) diamankan petugas...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist