Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka HG, dan dilakukan penggeledahan terhadap HG ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit hp merk samsung warna hitam.
“Saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu, tersangka HG mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari tersangka RM di Kecamatan Mandau,” jelas IPTU Tony.
Selanjutnya ditambahkan IPTU Tony, pada hari yang sama tim melakukan pengembangan terhadap RM Kemudian sekira pukul 22.30 wib, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka RM disebuah rumah di jalan obor III Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 12 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk nokia warna biru dan 1 unit timbangan digital .
Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu, tersangka RM mengakui sabu yang disita miliknya yang di dapatkan dari seseorang yang tidak ia kenal berasal dari kota Medan Propinsi Sumut.
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang IPTU Tony Armando. (KD1)
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















