ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka

by PUTRI ANDY
25 September 2026
in Riau, Rohil
483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka

483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka

0
SHARES
2
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI –  Sebanyak 483 keping kayu olahan berbagai jenis dan ukuran dengan berat diperkirakan mencapai 10 ton diamankan tim gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Rokan Hilir bersama Unit Reskrim Polsek Sinaboi.

Penindakan dugaan tindak pidana kehutanan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai, Kepenghuluan Darusalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

BacaJuga

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil

47 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pembongkaran kayu olahan dari sebuah parit kanal menuju panglong kayu di kawasan tersebut.

“Kasus ini terungkap setelah kami menerima informasi mengenai aktivitas pembongkaran kayu olahan dari sebuah parit kanal menuju panglong kayu di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai, Kepenghuluan Darusalam, Kecamatan Sinaboi,” kata Aldi.

483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka
483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian menemukan sejumlah orang yang sedang membongkar kayu olahan berupa papan dan broti dari kanal menuju area panglong.

Dari hasil pemeriksaan awal, ratusan keping kayu tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Kayu tersebut milik seorang pria berinisial IW. Yang bersangkutan mengaku memperoleh kayu itu dari warga di wilayah Dumai,” jelas Aldi.

Satu Pemilik dan Dua Pekerja Diamankan

Petugas selanjutnya mengamankan IW bersama dua orang pekerja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Rokan Hilir.

ADVERTISEMENT

Penyidik kemudian melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kehutanan tersebut.

“Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut,” ucap Aldi.

Selain mengusut kepemilikan kayu, penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk mengungkap asal kayu, pihak pemasok, hingga jalur distribusi kayu tersebut.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian peredaran kayu tanpa dokumen tersebut.

Polisi Telusuri Rantai Distribusi Kayu

Aldi menegaskan, penyidikan tidak hanya berfokus pada kayu yang ditemukan di lokasi. Polisi akan menelusuri dari mana kayu tersebut berasal dan bagaimana proses pengirimannya hingga sampai ke wilayah Sinaboi.

“Kami tidak berhenti pada kayu yang ditemukan di lokasi. Asal-usul dan rantai distribusinya akan didalami untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami dugaan pelanggaran ketentuan di bidang kehutanan.

Menurut Aldi, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah praktik illegal logging dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

“Penanganan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang ditemukan. Komitmen kami jelas, aktivitas yang merusak hutan dan melanggar ketentuan hukum akan ditindak,” tegasnya.

Polres Rokan Hilir memastikan pengembangan perkara tetap dilakukan untuk mengungkap secara utuh asal-usul 483 keping kayu tersebut serta pihak-pihak yang berada di balik distribusinya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #illegal LoggingKayu Ilegalkehutanankriminalpolres rohilRiaurokan hilirSinaboi

BeritaTerkait

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil

by PUTRI ANDY
25 September 2026
0

DURI - Paus seberat sekitar 4 ton terdampar di perairan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Mamalia laut berukuran raksasa...

47,5 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil

47 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi hingga 3.600 cartridge mengandung etomidate disita aparat dari sebuah kapal kayu di...

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - Razia gabungan menyasar kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (23/9/2026) malam. Dari...

Curi Sawit, Pria 25 Tahun Diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau

Curi Sawit, Pria 25 Tahun Diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial JH (25) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian buah kelapa...

Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan di Rupat Utara Bengkalis, Kapolda Turun Langsung

Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan di Rupat Utara Bengkalis, Kapolda Turun Langsung

by PUTRI ANDY
23 September 2026
0

DURI - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap tindak pidana perusakan hutan di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pengungkapan...

Haul ke-80 Syekh Oesman Syahabuddin di Rohil, Pemprov Riau Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah

Haul ke-80 Syekh Oesman Syahabuddin di Rohil, Pemprov Riau Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah

by PUTRI ANDY
23 September 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi, ukhuwah, serta menjaga persatuan dan kerukunan melalui momentum Peringatan Haul ke-80...

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Puluhan Ribu Masyarakat Memeriahkan Pawai Ta’aruf MTQ ke-49 Tingkat Kecamatan Mandau

2 tahun yang lalu
Pasca penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ketaatan masyarakat, tidak terkecuali di Kabupaten Bengkalis untuk penerapan protokol penanganan kesehatan Covid-19, sedikit melonggar.

Covid-19 di Bengkalis Akan Diefektifkan Kembali

6 tahun yang lalu

483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka

483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka
by PUTRI ANDY
25 September 2026
0

DURI -  Sebanyak 483 keping kayu olahan berbagai jenis dan ukuran dengan berat diperkirakan mencapai 10 ton diamankan tim gabungan...

Selengkapnya

Netanyahu Faces Mass Walkout at UN as Dozens of Delegates Leave During His Speech

Netanyahu Faces Mass Walkout at UN as Dozens of Delegates Leave During His Speech
by PUTRI ANDY
25 September 2026
0

NEW YORK – These were the moments when Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu was humiliated as dozens of delegates walked...

Selengkapnya

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil
by PUTRI ANDY
25 September 2026
0

DURI - Paus seberat sekitar 4 ton terdampar di perairan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Mamalia laut berukuran raksasa...

Selengkapnya

47 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil

47,5 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil
by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi hingga 3.600 cartridge mengandung etomidate disita aparat dari sebuah kapal kayu di...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist