KabarDuri, DURI – Biadab,mukin itu kata yang pantas bagi seorang kakek di Kecamatan Pinggir, Ia tega menyentubuhi cucu kandungnya sendiri yang tinggal di Kelurah Titi Antui.
“Terduga pelaku ini merupakan kakek kandung Korban,saat ini Pelaku sudah di Tangkap dan Dibawa Ke polsek Pinggir,” Ungkapnya Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma. Selasa ( 20/2) Siang
Kasat Reskrim polres Bengkalis AKP Gian Wiatma menjelaskan,perbuatan Bejat tersebut dilakukan pada 30 Oktober 2023.

Namun Permasalahan diselesaikan secara Keluarga dan hasil rapat tersangka Untuk Pulang kampung dan tidak boleh kembali lagi namun satu bulan kemudian terlapor kembali lagi, Pada hari dan tanggal tidak ingat bulan Desember 2023
“sekira pukul 19.00 Wib pelapor menanyai korban kembali sudah berapa kali bersetubuh dengan terlapor dan dijawab korban sudah 4 kali di tempat yang sama,”Jales Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma kepada KabarDuri.Net
Atas kejadian tersebut pelapor
(Ayah Kandung korban) tidak merasa senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir untuk pengusutan selanjutnya*RK
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















