RIAU – Polres Kuansing bersama tim gabungan menertibkan 55 rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Sabtu (6/9/2025).
Aparat menggelar operasi untuk menjaga Sungai Kuantan tetap bersih dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal.
Polres Kuansing bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau memulai patroli pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.Tim gabungan mengerahkan enam unit speed boat untuk menyusuri aliran sungai, terdiri dari dua milik Ditpolairud, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 35 unit rakit PETI di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Selain itu, lima unit rakit di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dirusak di lokasi.
Di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta izin untuk membongkar rakitnya secara mandiri. Permintaan itu diterima tim, namun tetap dalam pengawasan aparat.
Camat Cerenti, Erialis menegaskan pemerintah tidak akan lagi menolerir aktivitas PETI.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Teluk Pauh yang hadir dalam sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sore ini. Jika besok masih ada aktivitas, aparat akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” katanya.
Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, menambahkan bahwa kejernihan Sungai Kuantan setelah operasi harus dipertahankan.
“Kemarin saat pacu jalur, air sungai jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati, kita tidak boleh lagi membiarkan PETI merusak sungai,” ujarnya.
Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, menegaskan batas waktu pembongkaran rakit.
“Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk membongkar secara mandiri. Namun jika tidak dilakukan, kami akan mengambil langkah tegas di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cerenti AKP Beni A. Siregar menambahkan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan desa.
“Kami minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Patroli gabungan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Aparat memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya, menjaga Sungai Kuantan tetap bersih, bebas dari PETI, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















