DURI – Ketua Karang Taruna Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Budi Darma dan Bekerja Sebagai Staf di Kantor Camat Mandau, mendadak jadi sorotan publik setelah mengomentari unggahan KabarDuri.net di Instagram dengan bahasa kasar.
Unggahan tersebut berjudul “Camat Muhammad Rusdy Tak Mampu Tertibkan Warung Remang-Remang di Bathin Solapan.” Dalam kolom komentar, Budi Darma menuliskan kalimat “Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu” yang jelas diarahkan kepada kabarDuri.net yang menayangkan berita tersebut. Minggu (14/09/2025).

Sebagai Ketua Karang Taruna periode 2024–2029 Desa air Kulim sikap Budi Darma dinilai tidak pantas.
Organisasi Karang Taruna dikenal sebagai wadah pemuda yang seharusnya menjadi contoh dalam etika, moral, dan pemberdayaan sosial.
Namun, komentar kasar yang dilontarkan justru memperlihatkan keberpihakan berlebihan terhadap pejabat yang tengah dikritisi masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri, komentar Budi Darma itu seakan menunjukkan keberpihakannya untuk membela Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusdy. Sang Camat memang menjadi sorotan setelah maraknya warung remang-remang yang hingga kini tidak tersentuh penertiban.
Saat dikonfirmasi KabarDuri.net melalui akun resmi Instagram terkait pepatah tersebut, Ketua Karang Taruna Budi Darma tidak membuka pesan yang dikirimkan.
Sikap Budi Darma ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah peran Ketua Karang Taruna kini bergeser dari organisasi kepemudaan menjadi “buzzer” yang melindungi pejabat? Komentar kasar yang dilontarkan di ruang publik tidak hanya mempermalukan jabatan yang ia emban, tetapi juga mencederai marwah Karang Taruna itu sendiri.
Bila Ketua Karang Taruna lebih sibuk membela Camat daripada berpihak pada aspirasi masyarakat, maka fungsi organisasi kepemudaan bisa kehilangan arah.
Seharusnya, Karang Taruna berdiri di garda terdepan dalam mengawal persoalan sosial, termasuk fenomena warung remang-remang yang dinilai meresahkan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















