SIAK – Jalan Rusak Minas Perawang akhirnya memicu aksi blokade oleh warga Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Senin (15/9/2025).
Sejak pukul 06.30 WIB, warga memblokir ruas jalan vital menuju Perawang di Simpang Minas. Mereka kesal karena jalan rusak parah tak kunjung diperbaiki pemerintah provinsi.
Situasi baru kondusif saat Bupati Siak (Afni) tiba sekitar pukul 13.00 WIB bersama Anggota DPRD, Camat Minas, Kasat Lantas, dan perwakilan PUPR Riau.

Pemblokiran jalan sempat menyebabkan kemacetan panjang di empat penjuru arah, yakni dari Pekanbaru, Kandis–Duri, Minas, dan Perawang. Namun setelah tuntutan warga didengar, jalan dipastikan akan kembali dibuka dengan beberapa syarat.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Riau. Perbaikan dimulai hari ini juga. Alat berat sedang dalam perjalanan ke sini,” kata Bupati Siak (Afni) dengan tegas.
Pernyataan itu segera dibenarkan oleh perwakilan PUPR Riau yang hadir bersamanya.
“Benar, alat berat sudah bergerak dan akan langsung bekerja setelah tiba di lokasi,” ujar pejabat PUPR berseragam dinas itu.
Bupati Siak (Afni) juga mengungkapkan bahwa Pemprov Riau sudah merencanakan pembangunan jalan rigid sepanjang 3,8 kilometer mulai dari Simpang Minas hingga Jembatan Ukai pada tahun 2026 mendatang.
“Kalau pembangunan jalan rigid ini terealisasi, kita warga Siak harus merasa sangat bersyukur. Banyak daerah lain yang menginginkan hal serupa, tapi belum tercapai juga,” ujar Bupati Siak (Afni) di hadapan massa aksi.
Penjelasan dari Bupati Siak (Afni) membuat warga merasa lega. Mereka menilai aspirasi yang selama ini disuarakan akhirnya benar-benar didengar. Sejumlah tokoh masyarakat pun menyampaikan terima kasih atas respons cepat pemerintah daerah dan juga Pemprov Riau.
Sekitar pukul 13.00 WIB, warga sepakat membuka blokade. Jalan kembali normal dan kendaraan besar maupun kecil bisa melintas dari Simpang Perawang menuju Minas maupun sebaliknya. Meski begitu, warga menegaskan akan terus mengawal janji pemerintah hingga perbaikan benar-benar terealisasi.(Drw)
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















