ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pencurian Rumah Warga Kandis,Polisi Amankan Pelaku

by PUTRI ANDY
21 September 2025
in Berita Pilihan, Riau, Siak
Pencurian Rumah Warga Kandis,Polisi Amankan Pelaku

Pencurian Rumah Warga Kandis,Polisi Amankan Pelaku

0
SHARES
228
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

SIAK – Pencurian rumah warga Kandis berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kandis. Kasus ini terjadi di Jalan Proyek, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dan menimbulkan kerugian lebih dari Rp100 juta.

Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, didampingi Kanit Reskrim AKP Putra Amor, menyampaikan bahwa korban bernama Dompak Siahaan melaporkan peristiwa tersebut pada Sabtu (20/9/2025).

BacaJuga

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan

Pencurian Rumah Warga Kandis,Polisi Amankan Pelaku
Pencurian Rumah Warga Kandis,Polisi Amankan Pelaku

“Pelaku masuk melalui ventilasi dapur, lalu mengacak-acak kamar korban dan mengambil uang serta perhiasan emas. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp100.800.000,” ujar Kapolsek, Minggu (21/09/2025).

ADVERTISEMENT

Polisi menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tim opsnal mencurigai seorang pria berinisial JW (28). Pada hari yang sama, petugas menangkap JW saat berada di Pasar Minggu, Kandis. Dalam interogasi, JW mengaku membobol rumah korban dan mengambil barang berharga.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu rantai kalung emas 24 karat seberat 5 emas, satu lembar kwitansi toko emas, serta dua unit handphone merek Oppo sebagai barang bukti.
Kini JW bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kandis. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP dan/atau Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.*Darma Wijaya

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: kandisRiausiak

BeritaTerkait

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul...

Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan

Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan

by PUTRI ANDY
29 Juli 2026
0

DURI - kerusakan jalan aspal 6,4 KM di Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak akibat angkutan mobil Cangkang...

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Bantan

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Bantan

by PUTRI ANDY
29 Juli 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam patroli yang...

Camat Mandau Terima Dua Unit AC Standing Dari Program CSR salah Satu Bank Daerah Riau

Camat Mandau Riki Rihardi Apresiasi Bantuan CSR Pemprov Riau untuk Masjid Besar Arafah

by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI - Camat Mandau Riki Rihardi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang telah menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa dua...

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin Tunjukkan Kepedulian Beri Pakan Gajah di PLG Sebanga

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin Tunjukkan Kepedulian Beri Pakan Gajah di PLG Sebanga

by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI - Kades (Kepala Desa) Muara Basung, Akhyar Mukmin, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian satwa liar, khususnya gajah Sumatera, dengan...

Next Post

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Bandar Sabu di Minas

Cacar Monyet di Meranti,Empat Santri Diduga Terinfeksi, Satu Meninggal Dunia

Cacar Monyet di Meranti,Empat Santri Diduga Terinfeksi, Satu Meninggal Dunia

131 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai

Pemkab Meranti Pastikan Beasiswa 2025 Segera Dibuka untuk Mahasiswa

Pemkab Meranti Pastikan Beasiswa 2025 Segera Dibuka untuk Mahasiswa

Hari Libur Nasional 2026: Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur dan 8 Cuti Bersama

Hari Libur Nasional 2026: Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur dan 8 Cuti Bersama

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Dinar Candy Aksi Berbikini, Komnas Perempuan: Butuh Pendampingan Psikologis

5 tahun yang lalu

Tabrakan Kapal Barokah Jaya dan Habco Pioneer Polisi Selidiki penyebab kecelakaan Tersebut

5 tahun yang lalu

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Selengkapnya

Vonis Terendah Dalam Sejarah Korupsi Riau: Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun,Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Hukuman Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Mantan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Divonis hukuman 2 tahun penjara dalam perkara korupsi dan pemerasan anggaran di...

Selengkapnya

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul...

Selengkapnya

Cara Mengaktifkan SIM Digital, Biar Tidak Panik Saat Razia

Cara Mengaktifkan SIM Digital, Biar Tidak Panik Saat Razia
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Cara Mengaktifkan SIM digital di HP kini semakin mudah berkat layanan yang disediakan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist