RIAU – 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah Dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (20/9/2025). Mayoritas dari mereka adalah perempuan.
Kapal Indomal Regal mengangkut para PMI dan tiba sekitar pukul 16.05 WIB. Pemulangan ini dilakukan setelah otoritas Malaysia merazia pekerja asing tanpa dokumen resmi. Dua staf KJRI Johor Bahru turut mendampingi perjalanan hingga Dumai.

Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebutkan jumlah PMI yang dipulangkan terdiri dari 52 laki-laki, 76 perempuan, dan tiga anak-anak. “Dua bayi berusia 4 dan 5 bulan serta seorang anak berusia dua tahun termasuk di antara mereka,” ujarnya, Senin (22/09/2025).
Fanny menambahkan, para PMI tersebut berasal dari 15 provinsi di Indonesia. Sumatera Utara tercatat sebagai asal terbanyak dengan 42 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 25 orang.
Setelah tiba di Dumai, petugas Imigrasi memeriksa dokumen para PMI, sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi stabil tanpa membutuhkan perawatan khusus.
Selanjutnya, petugas menempatkan para pekerja di Pos Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk pendataan dan asesmen. Setelah proses administrasi selesai, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















