RIAU – Belasan Rakit penambang emas ilegal dimusnahkan aparat kepolisian di aliran Sungai Kuantan. Polsek Pangean dan Polsek Cerenti serentak menggelar operasi penertiban pada Jumat (26/9/2025) di dua titik berbeda.
Polsek Pangean menindak aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali. Tim yang dipimpin Ps Kanit Provos Aiptu Oseki Yamasita menemukan lima rakit dompeng yang ditinggalkan pemiliknya.
Polisi langsung membakar seluruh peralatan agar tidak bisa digunakan kembali.
Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan tidak akan memberi ruang bagi penambangan emas tanpa izin. “PETI adalah aktivitas ilegal yang merusak ekosistem sungai dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Polsek Cerenti menyisir aliran Sungai Kuantan di Desa Pulau Bayur. Tim yang dipimpin Kapolsek AKP Benny A Siregar menemukan tiga rakit dompeng dalam kondisi tidak beroperasi. Polisi membakar dan merusak seluruh peralatan untuk memastikan tidak bisa digunakan lagi.
Kapolsek Benny menegaskan pihaknya juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam penambangan emas ilegal. “Kami minta warga berhenti melakukan PETI demi keselamatan bersama dan kelestarian sungai,” ujarnya.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus menggencarkan operasi penertiban PETI. Aparat tidak hanya menindak tegas, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dari kerusakan lingkungan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















