RIAU – Dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid hingga penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan aksi bersih-bersih di Riau.
“Hari ini, Kamis (13/11), tim akan melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat Riau karena terus mendukung penuh kegiatan yang dilakukan lembaga antirasuah di provinsi tersebut.

Terlebih, kata dia, masyarakat merupakan pihak yang paling dirugikan akibat tindak pidana korupsi yang mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Sumber Antaranews
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















