DURI – Kondisi fasilitas publik di Kantor Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, kembali menuai sorotan. Atap parkiran kantor kelurahan terlihat rusak berat, melendut, berlubang, dan sebagian tidak lagi terpasang dengan layak.
Kerusakan tersebut bukan sekadar persoalan fisik bangunan, tetapi mencerminkan lemahnya perhatian terhadap pemeliharaan aset pemerintah.Berdasarkan kondisi di lapangan, material atap tampak telah berusia lama, menghitam, rapuh, dan dibiarkan tanpa penanganan.

Padahal area parkiran merupakan fasilitas vital yang digunakan setiap hari dalam aktivitas pelayanan pemerintahan. Risiko keselamatan akibat atap yang berpotensi runtuh menjadi konsekuensi yang seharusnya dapat dicegah sejak dini.
Namun persoalan di Kelurahan Gajah Sakti tidak berhenti pada kondisi fasilitas. Pada agenda strategis Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) wilayah kelurahan, Lurah Gajah Sakti Kelly diketahui tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut disebutkan dengan alasan kondisi kesehatan.

Musrenbang sendiri merupakan forum penting yang menentukan arah pembangunan wilayah.
Absennya pimpinan wilayah dalam agenda perencanaan strategis menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen kepemimpinan dan pengawasan langsung terhadap kebutuhan pembangunan di wilayah kerja sendiri.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















