ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kejaksaan Bengkalis Tangkap DPO Korupsi Lahan HPT Senderak

by PUTRI ANDY
30 Maret 2026
in Berita Pilihan, Duri, Riau
Kejaksaan Bengkalis Tangkap DPO Korupsi Lahan HPT Senderak

Kejaksaan Bengkalis Tangkap DPO Korupsi Lahan HPT Senderak

0
SHARES
131
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI -Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil mengamankan buronan (DPO) terpidana kasus korupsi jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 73,29 hektare di Desa Senderak, Kabupaten Bengkalis.

Tim menangkap terpidana Surya Putra pada Senin (30/3/2026) di sebuah kedai kopi di Jalan Hang Tuah, Bengkalis. Setelah mengamankan tersangka, tim langsung membawanya ke Kantor Kejari Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum mengeksekusinya ke Lapas Kelas IIA Bengkalis.

BacaJuga

Akhir Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Kampar Ditangkap 

217 Jamaah Calon Haji Bengkalis Kloter 09 Dilepas dari Mandau 

Siapa Itu Marsinah ? Mengenang Sang Pahlawan Simbol Perlawanan Buruh

Surya Putra merupakan terpidana dalam perkara korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Bengkalis Tangkap DPO Korupsi Lahan HPT Senderak
Kejaksaan Bengkalis Tangkap DPO Korupsi Lahan HPT Senderak

Pengadilan menyatakan bahwa Surya Putra terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun kepada Surya Putra serta denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak membayar denda, Surya Putra harus menjalani pidana kurungan selama 4 bulan.

Sebelumnya, terpidana melarikan diri ke Malaysia setelah jaksa beberapa kali memanggilnya secara patut, sehingga aparat memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika kelompok tani di Dusun Mekar dan Dusun Pembangunan menawarkan lahan HPT kepada pihak pembeli melalui perwakilan.

Lahan tersebut kemudian mereka perjualbelikan dengan harga Rp20 juta per hektare.

Pihak terkait menerbitkan sebanyak 58 Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) dengan total luas mencapai 73,29 hektare, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Senderak saat itu.

Surya Putra berperan mengumpulkan dana dari kelompok tani yang totalnya mencapai Rp45 juta.Pelaku kemudian menyerahkan uang tersebut kepada pihak desa dan membagikannya kepada sejumlah oknum terkait.

Perbuatan itu melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan, khususnya aturan pengelolaan kawasan hutan yang tidak boleh diperjualbelikan tanpa melalui prosedur resmi dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

Akibat praktik ilegal tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp4.296.945.000 berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara tertanggal 30 Desember 2022.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menuntaskan perkara korupsi, termasuk memburu para buronan.

“Tim Intelijen Kejari Bengkalis akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap para buronan yang mencoba menghindari proses hukum. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Wahyu, kepada KabarDuri.net

Ia juga mengimbau kepada para buronan lainnya agar segera menyerahkan diri. “Kami mengingatkan seluruh DPO untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri demi kepastian hukum serta tegaknya keadilan,”Tutupnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Source: Liputan Khusus
Via: Ramadhan Kurniawan putra
Tags: #Bengkalis#hutan produksi#Kejaksaan Bengkaliskorupsi

BeritaTerkait

Akhir Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Kampar Ditangkap 

Akhir Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Kampar Ditangkap 

by PUTRI ANDY
1 Mei 2026
0

DURI - Akhirnya Polsek Perhentian Raja Polres Kampar berhasil menangkap terduga pelaku perampokan yang mengakibatkan seorang ibu muda Yunita (35)...

217 Jamaah Calon Haji Bengkalis Kloter 09 Dilepas dari Mandau 

by PUTRI ANDY
1 Mei 2026
0

DURI - Sebanyak 217 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Kloter 09 resmi dilepas keberangkatannya menuju...

Siapa Itu Marsinah? Mengenang Sang Pahlawan Simbol Perlawanan Buruh

Siapa Itu Marsinah ? Mengenang Sang Pahlawan Simbol Perlawanan Buruh

by PUTRI ANDY
30 April 2026
0

DURI - Siapa Itu Marsinah kembali menggema dalam sejarah perjuangan bangsa setelah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Sosok buruh perempuan...

Polsek Rupat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Ditangkap Sempat Bersembunyi di Plafon

by Ramdhan Kurnia Putra
30 April 2026
0

DURI - Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah...

Sapi Kurban Presiden di Riau Tembus 1 Ton, Lolos Uji Kesehatan Awal

Sapi Kurban Presiden di Riau Tembus 1 Ton, Lolos Uji Kesehatan Awal

by PUTRI ANDY
30 April 2026
0

DURI - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau bergerak cepat melakukan peninjauan dan seleksi ketat terhadap sejumlah sapi...

SD Terbaik di Pekanbaru 2026: Negeri, Swasta hingga Internasional dengan Akreditasi A

SD Terbaik di Pekanbaru 2026: Negeri, Swasta hingga Internasional dengan Akreditasi A

by PUTRI ANDY
30 April 2026
0

DURI - Kota Pekanbaru memiliki beragam pilihan Sekolah Dasar (SD) berkualitas yang dapat menjadi rujukan bagi orang tua dalam menentukan...

Next Post
Mobil Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan Terguling 

Mobil Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan Terguling 

Tantowi Anggota DPRD Buat Status WA Bilang Media Sampah

WAKIL RAKYAT TAK BERADAB! Ketua Komisi I Tantowi DPRD Bengkalis, Dapil Mandau Maki Jurnalis 'Bilang Media Sampah'

Tantowi Anggota DPRD Dapil Mandau, Sebut Media Sampah, Ketua BK Rahmat DPRD Bengkalis Berani Tindak atau Diam ?

Tantowi Anggota DPRD Dapil Mandau, Sebut Media Sampah, Ketua BK Rahmat DPRD Bengkalis Berani Tindak atau Diam ?

Honorer PU di Bathin Solapan Tak Berkutik, Diciduk Polisi dengan Sabu di Tangan

AKP Shandra Amalia : Ini Kronologis Laka lantas Wakil II DPRD Hendrik di Api Api

AKP Shandra Amalia : Ini Kronologis Laka lantas Wakil II DPRD Hendrik di Api Api

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Bersama Bupati Kasmarni Kades Akhyar Lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke 14 Tingkat Desa

4 tahun yang lalu

Bupati Bengkalis Gelar Sholawatan Bersama Masyarakat

4 tahun yang lalu

Akhir Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Kampar Ditangkap 

Akhir Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Kampar Ditangkap 
by PUTRI ANDY
1 Mei 2026
0

DURI - Akhirnya Polsek Perhentian Raja Polres Kampar berhasil menangkap terduga pelaku perampokan yang mengakibatkan seorang ibu muda Yunita (35)...

Selengkapnya

Kalender Event Riau 2026: Jadwal Festival, Pameran dan Expo Terbesar Tahun Ini

Riau Siap Gemerlap Dengan Festival Bakar Tongkang
by PUTRI ANDY
1 Mei 2026
0

DURI -  Kalender Event Riau di tahun 2026 dengan hadirnya deretan pameran, expo, dan festival budaya bergengsi yang dipastikan meramaikan...

Selengkapnya

Harga Emas di Duri Masih Tinggi per 1 Mei 2026

Harga Emas di Duri Masih Tinggi per 1 Mei 2026
by PUTRI ANDY
1 Mei 2026
0

DURI – Harga emas di wilayah Riau, termasuk Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, terpantau masih berada di level tinggi pada perdagangan...

Selengkapnya

Mei 2026 Banyak Tanggal Merah, Siap Siap Long Weekend

by PUTRI ANDY
1 Mei 2026
0

DURI - Bulan Mei 2026 menjadi salah satu bulan paling istimewa bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist