ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kejaksaan Bengkalis Tangkap DPO Korupsi Lahan HPT Senderak

by PUTRI ANDY
30 Maret 2026
in Berita Pilihan, Duri, Riau
Kejaksaan Bengkalis Tangkap DPO Korupsi Lahan HPT Senderak

Kejaksaan Bengkalis Tangkap DPO Korupsi Lahan HPT Senderak

0
SHARES
147
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI -Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil mengamankan buronan (DPO) terpidana kasus korupsi jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 73,29 hektare di Desa Senderak, Kabupaten Bengkalis.

Tim menangkap terpidana Surya Putra pada Senin (30/3/2026) di sebuah kedai kopi di Jalan Hang Tuah, Bengkalis. Setelah mengamankan tersangka, tim langsung membawanya ke Kantor Kejari Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum mengeksekusinya ke Lapas Kelas IIA Bengkalis.

BacaJuga

Daftar Wilayah Duri Yang Giliran Mati Listrik Hari Ini Sabtu Pukul 18.00–23.00 WIB

Polsek Mandau Tingkatkan Patroli Malam di Duri, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Blackout

Diduga Perkosa Karyawati di Toko,Pria di Duri Ditangkap Polsek Mandau

Surya Putra merupakan terpidana dalam perkara korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Bengkalis Tangkap DPO Korupsi Lahan HPT Senderak
Kejaksaan Bengkalis Tangkap DPO Korupsi Lahan HPT Senderak

Pengadilan menyatakan bahwa Surya Putra terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

ADVERTISEMENT

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun kepada Surya Putra serta denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak membayar denda, Surya Putra harus menjalani pidana kurungan selama 4 bulan.

Sebelumnya, terpidana melarikan diri ke Malaysia setelah jaksa beberapa kali memanggilnya secara patut, sehingga aparat memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika kelompok tani di Dusun Mekar dan Dusun Pembangunan menawarkan lahan HPT kepada pihak pembeli melalui perwakilan.

Lahan tersebut kemudian mereka perjualbelikan dengan harga Rp20 juta per hektare.

Pihak terkait menerbitkan sebanyak 58 Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) dengan total luas mencapai 73,29 hektare, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Senderak saat itu.

Surya Putra berperan mengumpulkan dana dari kelompok tani yang totalnya mencapai Rp45 juta.Pelaku kemudian menyerahkan uang tersebut kepada pihak desa dan membagikannya kepada sejumlah oknum terkait.

Perbuatan itu melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan, khususnya aturan pengelolaan kawasan hutan yang tidak boleh diperjualbelikan tanpa melalui prosedur resmi dari pemerintah pusat.

Akibat praktik ilegal tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp4.296.945.000 berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara tertanggal 30 Desember 2022.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menuntaskan perkara korupsi, termasuk memburu para buronan.

“Tim Intelijen Kejari Bengkalis akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap para buronan yang mencoba menghindari proses hukum. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Wahyu, kepada KabarDuri.net

Ia juga mengimbau kepada para buronan lainnya agar segera menyerahkan diri. “Kami mengingatkan seluruh DPO untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri demi kepastian hukum serta tegaknya keadilan,”Tutupnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Source: Liputan Khusus
Via: Ramadhan Kurniawan putra
Tags: #Bengkalis#hutan produksi#Kejaksaan Bengkaliskorupsi

BeritaTerkait

Daftar Wilayah Duri Yang Giliran Mati Listrik Hari Ini Sabtu Pukul 18.00–23.00 WIB

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI - PT.PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai mengumumkan adanya pengaturan beban kelistrikan sementara di wilayah Duri, Sabtu...

Polsek Mandau Tingkatkan Patroli Malam di Duri, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Blackout

Polsek Mandau Tingkatkan Patroli Malam di Duri, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Blackout

by PUTRI ANDY
23 Mei 2026
0

DURI - Polsek Mandau meningkatkan pengamanan dan patroli malam di sejumlah titik di Kota Duri menyusul terjadinya pemadaman listrik di...

Diduga Perkosa Karyawati di Toko,Pria di Duri Ditangkap Polsek Mandau

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI - Seorang pria berinisial A dilaporkan ke Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473...

Jalan Penghubung Antar Desa di Kandis Rusak, Aktivitas Warga Terganggu

by Ramdhan Kurnia Putra
22 Mei 2026
0

SIAK - Kondisi jalan menuju Kantor Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, mengalami kerusakan cukup parah akibat tingginya aktivitas...

Polisi Bongkar Rantai Peredaran Sabu di Bantan, 4 Tersangka Diciduk Beruntun

by Ramdhan Kurnia Putra
22 Mei 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bantan, Kabupaten...

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu 15,39 Gram di Kebun Sawit Desa Semunai

by Ramdhan Kurnia Putra
22 Mei 2026
0

DURI - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus...

Next Post
Mobil Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan Terguling 

Mobil Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan Terguling 

Tantowi Anggota DPRD Buat Status WA Bilang Media Sampah

WAKIL RAKYAT TAK BERADAB! Ketua Komisi I Tantowi DPRD Bengkalis, Dapil Mandau Maki Jurnalis 'Bilang Media Sampah'

Tantowi Anggota DPRD Dapil Mandau, Sebut Media Sampah, Ketua BK Rahmat DPRD Bengkalis Berani Tindak atau Diam ?

Tantowi Anggota DPRD Dapil Mandau, Sebut Media Sampah, Ketua BK Rahmat DPRD Bengkalis Berani Tindak atau Diam ?

Honorer PU di Bathin Solapan Tak Berkutik, Diciduk Polisi dengan Sabu di Tangan

AKP Shandra Amalia : Ini Kronologis Laka lantas Wakil II DPRD Hendrik di Api Api

AKP Shandra Amalia : Ini Kronologis Laka lantas Wakil II DPRD Hendrik di Api Api

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Anak Kecil Jadi Pengemis di Mandau,Dinas Sosial Bengkalis Jangan Tidur!

9 bulan yang lalu

Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Gelar Hari ini, Untuk di Duri Ini Tempatnya

4 tahun yang lalu

Daftar Wilayah Duri Yang Giliran Mati Listrik Hari Ini Sabtu Pukul 18.00–23.00 WIB

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI - PT.PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai mengumumkan adanya pengaturan beban kelistrikan sementara di wilayah Duri, Sabtu...

Selengkapnya

Polsek Mandau Tingkatkan Patroli Malam di Duri, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Blackout

Polsek Mandau Tingkatkan Patroli Malam di Duri, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Blackout
by PUTRI ANDY
23 Mei 2026
0

DURI - Polsek Mandau meningkatkan pengamanan dan patroli malam di sejumlah titik di Kota Duri menyusul terjadinya pemadaman listrik di...

Selengkapnya

Pemadaman Listrik 5 Jam di Sejumlah Wilayah Riau, Ini Daftar Lokasinya

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI – Informasi terkait jadwal manual load shedding atau pemadaman listrik bergilir beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp...

Selengkapnya

Diduga Perkosa Karyawati di Toko,Pria di Duri Ditangkap Polsek Mandau

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI - Seorang pria berinisial A dilaporkan ke Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist