DURIĀ – Akses transportasi udara menuju Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, semakin terbuka dengan beroperasinya penerbangan komersial melalui Bandar Udara Japura (RGT) yang berada di Kecamatan Lirik.
Hingga Mei 2026, sedikitnya dua maskapai melayani rute penerbangan menuju bandara tersebut, yakni Wings Air dan Susi Air.
Bandara Japura menjadi pintu masuk udara strategis bagi masyarakat Inhu maupun pendatang yang ingin menuju wilayah Rengat dan sekitarnya.
Maskapai Wings Air melayani rute penghubung dari Pekanbaru menuju Japura sejak Maret 2025. Rute ini menghubungkan ibu kota Provinsi Riau dengan Kabupaten Indragiri Hulu secara langsung.

Penerbangan Wings Air dijadwalkan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Jumat.
Pesawat berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pukul 07.00 WIB dan diperkirakan tiba di Bandara Japura pukul 07.30 WIB, dengan waktu tempuh sekitar 30 menit.
Armada yang digunakan merupakan pesawat baling-baling jenis ATR 72 dengan kapasitas sekitar 72 kursi kelas ekonomi.
Sementara itu, maskapai Susi Air juga melayani rute perintis yang menghubungkan Inhu dengan Kepulauan Riau.
Rute yang dioperasikan yakni Batam (BTH) ā Japura (RGT) dengan jadwal keberangkatan pagi hari sekitar pukul 08.25 WIB dan estimasi waktu tempuh sekitar satu jam.
Kehadiran dua maskapai ini dinilai sangat membantu mobilitas masyarakat, terutama untuk keperluan bisnis, pemerintahan, pendidikan, maupun kunjungan keluarga.
Bagi calon penumpang, tiket penerbangan dapat dicek melalui aplikasi pemesanan daring maupun situs resmi maskapai masing-masing.
Penumpang juga disarankan menyiapkan transportasi lanjutan, karena lokasi Bandara Japura berada di Kecamatan Lirik, sekitar 30 hingga 45 menit perjalanan darat dari pusat Kota Rengat.
Dengan adanya layanan ini, konektivitas Indragiri Hulu menuju daerah lain di Riau maupun luar provinsi diharapkan semakin meningkat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













