DURI – Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi dan Tuan Syekh Usman Bin Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi Resmi Ditetapkan Sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Riau 2026.
Momentum penuh khidmat menyelimuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau tahun 2026.

Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau secara resmi menetapkan dua ulama besar sekaligus tokoh pemersatu dari tanah Mandau, yaitu Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi dan putranya, Tuan Syekh Usman Bin Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi, sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau Tahun 2026.
Penetapan ini merupakan bentuk penghormatan yang sangat tinggi atas dedikasi luar biasa bapak dan anak tersebut dalam membangun peradaban Islam, menjaga kedaulatan bangsa, serta menyelaraskan adat istiadat Melayu di wilayah Mandau.
Perlu dipahami bahwa wilayah Mandau pada masa perjuangan mereka memiliki cakupan geografis yang sangat luas—tidak seperti saat ini yang hanya merujuk pada wilayah Duri dan sekitarnya.

Wilayah Mandau tempo dulu tersebut kini telah dimekarkan menjadi beberapa kecamatan, meliputi Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau di Kabupaten Bengkalis, serta Kecamatan Kandis dan Sungai Selodang di Kabupaten Siak.
Prosesi Penerimaan Penghargaan oleh Ahli Waris
Penghargaan monumental ini diterima langsung oleh perwakilan ahli waris kedua tokoh suci tersebut. Piagam penghargaan untuk Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi diterima oleh perwakilan ahli waris, yaitu H. Syafrun, S.Sos Bin Syekh H. Abdurrahman Bin Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi.
Sementara itu, penghargaan untuk Tuan Syekh Usman diterima oleh Nafrizal Bin Khalifah Mu’ali Muzhohar Bin Syekh Usman Bin Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi.
Sebagai wujud rasa syukur dan kebanggaan yang mendalam, prosesi ini turut dihadiri oleh keluarga besar yang merupakan cucu dan cicit dari Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi, antara lain:Hj. Nur’aini Masnaliza Molek., Drs. Ali Akbar beserta istri (Nurhanifah Ali, S.Pd.), Majrun., Khairul Akhrar., H. Zulfan Efendi,S.Sos., Hajrul Aswadi, S.H., Yarman Zuhurdi,S.A.P., Mhd. Zuchri Fachrun, SE.I., M. Nazri Chairun, S.Sos., Azrial., Dr. Robithoh Alamhadi Faisal, S.HI., M.H., H. Muhammad Fadhil, S.H., Thofan Jihadullah Al Atiq, S.Pd., Farhan Ali, S.Pd., M.Pd.
Ungkapan Rasa Syukur dan Apresiasi Keluarga Besar
Kepada awak media, perwakilan keluarga besar ahli waris, Mhd. Zuchri Fachrun, SE.I / Khalifah Muhammad Zuhri Bin Syekh H. Abdurrahman yang juga merupakan cucu kandung dari Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi, menyampaikan rasa haru dan terima kasih yang mendalam atas perhatian pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah menganugerahkan penghargaan kehormatan ini kepada kakek dan paman kami.
Beliau-beliau semasa hidupnya tidak meminta untuk dihormati. Beliau-beliau adalah orang yang ikhlas. Namun, penghargaan yang diberikan hari ini adalah wujud nyata dari kepedulian, perhatian, dan kesadaran kita bersama, sebagai generasi penerus, untuk senantiasa merawat ingatan serta meneladani setiap rekam jejak, ketokohan, dan keluhuran budi yang telah mereka wariskan,” ujar Khalifah Muhammad Zuhri.
Lebih lanjut, pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran pimpinan daerah dan tim teknis yang mengawal pengusulan gelar ini sejak awal.
“Melalui kesempatan yang baik ini, kami juga ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Bengkalis (Ibu Hj. Kasmarni, S.Sos., MMP.), Bupati Bengkalis Ke-14 (Bapak H. Amril Mukminin, SE., MM.), Apresiasi serupa kami haturkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, MUI Kabupaten Bengkalis beserta seluruh Tim Pendukung, Pemerintah Kecamatan Mandau dan Pinggir, Pemerintah Desa Balai Pungut, Pemerintah Desa Muara Basung beserta desa-desa tetangga, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya hingga penetapan gelar kehormatan ini dapat terwujud,” tambahnya.

Sebagai bagian dari keluarga besar dan jemaah Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi, Kades Muara Basung, Akhyar Mukmin, S.IP, M.IP, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas penetapan gelar kehormatan untuk kedua tokoh ini. Beliau berdua merupakan sosok teladan yang nyata bagi para sanak famili, murid-muridnya, hingga masyarakat setempat.
” Kita wajib bersyukur dan berbangga hati, setelah tahun sebelumnya Tuan Khalifah Muhammad Yusuf ditetapkan sebagai Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau, kali ini kedua tokoh karismatik yang amat disegani dan diteladani di daerah kita pula yang ditetapkan untuk menerima gelar serupa. Insya Allah dengan perhatian terhadap para ulama, tokoh, dan pejuang ini akan membuat berkah Allah selalu tercurah kepada negeri kita, bumi lancang kuning ” ujar Akhyar Mukmin.
Rekam Jejak Sejarah dan Kiprah Kedua Tokoh Peradaban
1. Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi (1878–1960) : Pilar Spiritual, Sosial, dan Adat Melayu-Mandau
Tuan Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi merupakan sosok ulama besar, karismatik, dan bijaksana yang memegang peran sentral dalam penyebaran Islam di wilayah ulayat Mandau.Perjuangan dakwahnya mengakar kuat sejak beliau mendirikan pusat pengajaran Tarekat Naqsyabandiyah di Kampung Beringin pada tahun 1925. Melalui pusat spiritual ini, beliau membimbing masyarakat secara komprehensif dalam penguatan akidah, penegakan syariat, pendalaman tasawuf, hingga penyelarasan adat Melayu.
Keluhuran dan pengaruh besarnya mendapat pengakuan resmi dari Sultan Kerajaan Siak Sri Indrapura, yang ditandai dengan pemberian Besluit (surat keputusan) resmi untuk berdakwah, sekaligus mengangkat beliau sebagai Let (Hakim Agama) serta pemimpin keagamaan formal di Kepenghuluan Mandau.
Salah satu warisan sosial terbesarnya adalah keberhasilan merangkul dan mengislamkan kelompok masyarakat asli serta Suku Sakai. Sebagai pemersatu bangsa, beliau sukses memadukan nilai Islam dengan adat Melayu secara harmonis. Sepanjang hayatnya, beliau aktif mendirikan surau, rumah suluk, serta melahirkan jaringan khalifah yang menjaga peradaban Islam di wilayah Mandau tetap kokoh melintasi zaman.
2. Tuan Syekh Usman bin Syekh H. Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi (1922–1992): Ulama, Mursyid Nazir, dan Veteran Pejuang Kemerdekaan
Mewarisi keteladanan sang ayah, Tuan Syekh Usman (yang memiliki nama kecil Abdul Muluk) lahir di Sungai Selodang pada 10 Agustus 1922. Beliau dikenal sebagai pribadi yang saleh, santun, penyabar, serta berdedikasi tinggi. Tidak hanya berjuang di jalur spiritual, beliau memiliki jiwa nasionalisme yang kokoh dengan mengabdi sebagai tentara berpangkat kopral pada masa penjajahan Belanda, sebuah sumbangsih nyata yang membuatnya diakui secara resmi sebagai Veteran Republik Indonesia.Pasca-wafatnya Tuan Syekh H. Imam Sabar pada tahun 1960, beliau dipercaya oleh jemaah untuk melanjutkan estafet kepemimpinan spiritual. Di bawah bimbingan Tuan Guru Babussalam Langkat, beliau diangkat menjadi mursyid dan kemudian memegang amanah besar sebagai Mursyid Nazir Mandau yang berkedudukan di Balai Pungut. Wilayah pembinaan spiritualnya sangat luas, membentang dari Mandau hingga Siak Sri Indrapura, melahirkan jaringan persulukan baru, serta mencetak banyak khalifah. Selain memimpin tarekat, pengabdian sosial dan formalnya sangat padat, mulai dari menjadi Imam dan Khatib Resmi Departemen Agama Kabupaten Bengkalis, P3NTR Wali Hakim, hingga dipercaya menjabat sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (MKA LAM) Mandau.
Sejarah singkat keduanya dapat dibaca di Buku Profil Ulama Kharismatik di Kabupaten Bengkalis Jilid 2 yang dipublikasikan oleh MUI Kabupaten Bengkalis.
Gelar Tokoh dan Pejuang Daerah Riau Tahun 2026 ini mempertegas bahwa warisan spiritual, nilai persatuan, serta harmonisasi adat-syariat yang mereka tanamkan akan selalu menjadi kompas moral bagi generasi masa depan Bumi Lancang Kuning.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












