DURI – Seorang remaja berinisial MDS (18) mengalami luka setelah diduga terkena tendangan gajah saat bersama warga berupaya mengusir kawanan gajah liar di kawasan Suaka Margasatwa Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026). Dalam kejadian itu, selain MDS yang terluka, seorang warga bernama Darwin Sondang Napitu (47) juga ditemukan meninggal dunia di lokasi.
Namun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memastikan kematian Darwin bukan akibat serangan gajah, melainkan karena kelelahan.
“Informasi yang kami dapat, almarhum juga berjaga dan ikut melakukan upaya pengusiran gajah,” kata Kabid Teknis BBKSDA Riau Ujang Holisudin, Minggu (30/8/2026).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim BBKSDA Riau melalui Seksi Konservasi Wilayah III kemudian turun ke lokasi untuk memastikan keberadaan kawanan gajah liar sekaligus melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas yang didampingi warga menemukan jejak gajah liar. Tim selanjutnya melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan menemukan dua titik kejadian yang seluruhnya berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa PLG Sebanga.
Pada salah satu titik, MDS dilaporkan mengalami luka saat bersama warga melakukan upaya pengusiran kawanan gajah. Remaja tersebut mengalami luka robek pada bagian pinggang dan paha.
“Korban mengalami luka robek pada bagian pinggang dan paha dan telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” ujar Ujang.
Sementara itu, di titik lainnya, Darwin ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diterima BBKSDA Riau, Darwin sebelumnya ikut berjaga bersama warga untuk mengantisipasi keberadaan gajah liar.
“Kematian Darwin bukan akibat serangan gajah, melainkan karena kelelahan,” tegas Ujang.
Gajah Liar Tidak Ditemukan Saat Penyisiran
Setelah menerima laporan, petugas kembali melakukan penyisiran untuk memastikan kawanan gajah masih berada di sekitar lokasi. Namun, satwa tersebut tidak ditemukan.
BBKSDA Riau mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri ketika menemukan gajah liar, terutama melakukan upaya pengusiran yang berpotensi membahayakan keselamatan manusia maupun satwa.
Masyarakat diminta segera melaporkan keberadaan gajah liar kepada aparat desa atau BBKSDA Riau agar penanganan dapat dilakukan petugas sesuai prosedur.
“Apabila kembali ditemukan keberadaan gajah liar di sekitar permukiman warga, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat desa atau menghubungi Call Centre BBKSDA Riau agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur,” pesan Ujang.
Selain itu, petugas bersama instansi terkait akan meningkatkan koordinasi dan pemantauan untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan antara masyarakat dan satwa liar di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil plotting petugas, aktivitas kawanan gajah liar yang memicu konflik tersebut berada di dalam kawasan konservasi.
“Berdasarkan hasil plotting lokasi kejadian, aktivitas gajah liar tersebut berada di dalam kawasan konservasi,” tutup Ujang
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












