ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Karhutla di Pinggir, Pemilik Lahan dalam Kawasan Hutan Jadi Tersangka

by PUTRI ANDY
30 Agustus 2026
in Pinggir, Riau
Karhutla di Pinggir, Pemilik Lahan dalam Kawasan Hutan Jadi Tersangka

Karhutla di Pinggir, Pemilik Lahan dalam Kawasan Hutan Jadi Tersangka

0
SHARES
2
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial JFP (29) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang sah, Perkara ini terungkap setelah polisi melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kasus tersebut terjadi di Jalan Reformasi RT 002 RW 006, Dusun Tambusu, Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

BacaJuga

Pelepasan Mahasiswa KKN di Muara Basung, Kades Akhyar Titip Pesan tentang Kerendahan Hati

13 Prajurit Kopasgat Diterjunkan Lewat Udara ke Kerumutan Padamkan Api 

Kecelakaan Lalu Lintas di Duri, Pengedara Motor Tabrak Belakang Truk Tangki CPO

JFP ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 29 Agustus 2026, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta menggelar perkara.

Karhutla di Pinggir, Pemilik Lahan dalam Kawasan Hutan Jadi Tersangka
Karhutla di Pinggir, Pemilik Lahan dalam Kawasan Hutan Jadi Tersangka

Kasus ini bermula saat personel Polsek Pinggir melakukan pengecekan dan pemadaman Karhutla di lokasi tersebut pada Agustus 2026.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit berupa penyemprotan dan pemupukan pada areal yang terbakar.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan oleh penyidik. Polsek Pinggir berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX Riau untuk memastikan status lahan berdasarkan titik koordinat yang diperoleh dari lokasi.

Hasil telaah BPKH menyatakan bahwa lokasi tersebut berada dalam kawasan hutan produksi.

Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi menduga JFP melakukan aktivitas perkebunan kelapa sawit di kawasan tersebut.

Aktivitas yang ditemukan antara lain pemanenan kelapa sawit secara rutin, penyemprotan dan pemupukan tanaman. Luas lahan yang dikuasai tersangka diperkirakan mencapai ±4 hektare.

ADVERTISEMENT

Penyidik juga mendapati tersangka diduga tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan aktivitas perkebunan di kawasan hutan produksi tersebut.

Meski demikian, penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan penyidik masih melengkapi alat bukti serta administrasi perkara untuk proses selanjutnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu unit telepon genggam Android merek Infinix warna hitam,12 batang pelepah sawit yang telah terbakar,Satu lembar peta hasil telaah status titik koordinat, Surat hasil telaah status titik koordinat dari BPKH Wilayah XIX Riau.

Barang bukti tersebut selanjutnya digunakan dalam proses penyidikan untuk memperkuat perkara yang sedang ditangani

Atas perkara tersebut, JFP dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan/atau Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Polres Bengkalis menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani Karhutla sekaligus menindak aktivitas yang diduga ilegal di kawasan hutan.

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses penyidikan. Sejumlah tahapan yang dilakukan meliputi melengkapi administrasi berkas perkara, pemeriksaan terhadap tersangka, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan ahli terkait laboratorium forensik dan bidang perkebunan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan maupun pengelolaan lahan di kawasan hutan tanpa izin yang sah.

Masyarakat juga diminta ikut menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla yang dapat berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #kawasan hutanbuluh apoKarhutlapinggir

BeritaTerkait

Pelepasan Mahasiswa KKN di Muara Basung, Kades Akhyar Titip Pesan tentang Kerendahan Hati

Pelepasan Mahasiswa KKN di Muara Basung, Kades Akhyar Titip Pesan tentang Kerendahan Hati

by PUTRI ANDY
30 Agustus 2026
0

DURI - Suasana haru dan khidmat mewarnai acara pelepasan dan perpisahan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2026 di Desa...

13 Prajurit Kopasgat Diterjunkan Lewat Udara ke Kerumutan Padamkan Api 

13 Prajurit Kopasgat Diterjunkan Lewat Udara ke Kerumutan Padamkan Api 

by PUTRI ANDY
30 Agustus 2026
0

DURI - 13 prajurit Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Batalyon 462 Pekanbaru diterjunkan langsung ke jantung kawasan kebakaran hutan dan lahan...

Kecelakaan Lalu Lintas di Duri, Pengedara Motor Tabrak Belakang Truk Tangki CPO

Kecelakaan Lalu Lintas di Duri, Pengedara Motor Tabrak Belakang Truk Tangki CPO

by PUTRI ANDY
29 Agustus 2026
0

DURI – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Beat dan truk tangki CPO terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya di...

Polsek Mandau Tangkap Dua pria di Duri dan Sita Ganja Dan Sabu

Polsek Mandau Tangkap Dua pria di Duri dan Sita Ganja Dan Sabu

by PUTRI ANDY
29 Agustus 2026
0

DURI - Polsek Mandau kembali mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan kali ini merupakan hasil...

Dua SPPG Bathin Solapan Dihentikan Sementara Waktu, Ketua Korwil SPPG Bengkalis Firman Bungkam. Foto : Antara

Dua SPPG di Bathin Solapan Berhentikan

by PUTRI ANDY
29 Agustus 2026
0

DURI - Kabar mengejutkan datang dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bengkalis, khususnya Kecamatan Bathin Solapan. Dua SPPG...

Karhutla Pematang Pudu, Polres Bengkalis Tetapkan Pria 58 Tahun sebagai Tersangka

Karhutla Pematang Pudu, Polres Bengkalis Tetapkan Pria 58 Tahun Sebagai Tersangka

by PUTRI ANDY
29 Agustus 2026
0

DURI - Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal menetapkan seorang pria berinisial YS (58) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak...

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pemkab Bengkalis Bersama Warga Duri Gelar Zikir Dan Tabligh Akbar

5 tahun yang lalu

Terima keluhan warga, Bupati Bengkalis Tinjau langsung Akses Jalan Yang Rusak di Duri

5 tahun yang lalu

Karhutla di Pinggir, Pemilik Lahan dalam Kawasan Hutan Jadi Tersangka

Karhutla di Pinggir, Pemilik Lahan dalam Kawasan Hutan Jadi Tersangka
by PUTRI ANDY
30 Agustus 2026
0

DURI - Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial JFP (29) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana menduduki kawasan hutan...

Selengkapnya

Pelepasan Mahasiswa KKN di Muara Basung, Kades Akhyar Titip Pesan tentang Kerendahan Hati

Pelepasan Mahasiswa KKN di Muara Basung, Kades Akhyar Titip Pesan tentang Kerendahan Hati
by PUTRI ANDY
30 Agustus 2026
0

DURI - Suasana haru dan khidmat mewarnai acara pelepasan dan perpisahan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2026 di Desa...

Selengkapnya

13 Prajurit Kopasgat Diterjunkan Lewat Udara ke Kerumutan Padamkan Api 

13 Prajurit Kopasgat Diterjunkan Lewat Udara ke Kerumutan Padamkan Api 
by PUTRI ANDY
30 Agustus 2026
0

DURI - 13 prajurit Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Batalyon 462 Pekanbaru diterjunkan langsung ke jantung kawasan kebakaran hutan dan lahan...

Selengkapnya

Kecelakaan Lalu Lintas di Duri, Pengedara Motor Tabrak Belakang Truk Tangki CPO

Kecelakaan Lalu Lintas di Duri, Pengedara Motor Tabrak Belakang Truk Tangki CPO
by PUTRI ANDY
29 Agustus 2026
0

DURI – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Beat dan truk tangki CPO terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya di...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist