DURI – Razia gabungan menyasar kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (23/9/2026) malam. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 154 barang terlarang yang ditemukan di blok hunian.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 WBP yang dipilih secara acak. Kegiatan tersebut melibatkan personel Brimob, Polres, Polsek, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan. Sekitar pukul 19.00 WIB, satu per satu WBP diarahkan keluar dari kamar blok hunian untuk menjalani pemeriksaan badan oleh petugas.
Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai larangan kepemilikan dan penggunaan barang terlarang, termasuk narkoba, handphone ilegal, hingga praktik penipuan online.

Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Nimrot Sihotang, mengatakan petugas lainnya secara bersamaan melakukan penyisiran di dalam blok hunian.
“Saat penggeledahan, petugas lainnya melakukan penyisiran untuk mencari barang terlarang di blok hunian,” kata Nimrot, Kamis (24/9/2026).
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang temuan tersebut kemudian dimusnahkan untuk mencegah kembali digunakan oleh WBP.
Barang yang diamankan antara lain 23 sendok, 18 pisau cukur, gunting kuku, delapan gunting, dua hektar, enam potongan kaca, lima tali pinggang, serta tujuh senjata tajam (sajam) rakitan.
Selain itu, petugas menemukan 13 potongan besi, 34 mancis, empat elemen, enam colokan sambung, 10 botol parfum, lima kabel bekas, satu spatula, satu tali tembaga, dan satu kompor listrik.
“Totalnya ada 154 barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, dengan berbagai jenis dan selanjutnya dilakukan pemusnahan,” ujar Nimrot.
100 WBP Jalani Tes Urine Razia Gabungan
Setelah penggeledahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap 100 WBP yang dipilih secara acak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif mengandung narkoba.
“Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif mengandung narkoba,” ujar Nimrot.
Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













