DURI – Konflik antara kelompok masyarakat di kawasan Simpang PKS PT Adei dengan security PT STRUM di areal perkebunan PT Adei, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, berujung kericuhan.
Dalam kejadian tersebut, dua orang security PT STRUM dilaporkan mengalami luka-luka. Selain itu, mes security dan sejumlah kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Pos 2 ATM Perkebunan PT Adei KM 4 Desa Muara Basung pada Sabtu, 3 /10/2026.
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika Koordinator Lapangan (Korlap) Security PT STRUM Achmad S. Boly bersama Max, Mesack Bely dan Risky Saragih melakukan patroli menggunakan kendaraan roda empat di kawasan perkebunan PT Adei, tepatnya di belakang PKS PT Adei.

Saat patroli, mereka melihat dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor membawa dua janjang buah kelapa sawit menuju Ram milik Pak Indah di kawasan Simpang PKS.
Setibanya di lokasi, petugas security turun dari kendaraan dan menanyakan asal buah sawit tersebut.
Namun, situasi kemudian memanas setelah sekitar 20 orang warga yang disebut tidak dikenal oleh petugas datang ke lokasi dan menyerang security menggunakan senjata tajam serta sejumlah alat seperti parang, tojok dan cangkul.
Security kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. Dalam kejadian itu, massa disebut berusaha menghentikan kendaraan dengan cara merusaknya.
Akibat kejadian tersebut, Max mengalami luka pada bagian kening akibat terkena senjata tajam. Kendaraan operasional yang digunakan security juga mengalami kerusakan pada kaca dan bagian bodi.
Atas kejadian tersebut, pihak security kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pinggir untuk diproses sesuai hukum.
Kericuhan Berlanjut Di PT Adei
Situasi kembali memanas pada siang harinya. Ratusan massa dari kelompok masyarakat di kawasan Simpang PKS PT Adei mendatangi Pos 2 ATM PT Adei.
Massa kemudian disebut melakukan sweeping terhadap security PT STRUM yang berada di lokasi.
Para security berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah-rumah karyawan serta areal perkebunan PT Adei.
Dalam peristiwa tersebut, mes security PT STRUM dilaporkan mengalami kerusakan. Selain itu, empat unit sepeda motor operasional jenis Honda CRF serta dua unit mobil Toyota Hilux turut dirusak.
Salah satu korban lainnya, Yacopa, yang merupakan security PT STRUM, mengalami luka pada bagian kepala serta patah hidung. Korban kemudian mendapatkan perawatan di Klinik Berkah, Kecamatan Pinggir.
Personel Polsek Pinggir kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan membubarkan massa.
Kanit Intelkam Polsek Pinggir IPTU Yarman EB, SH bersama personel piket pelayanan mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Massa secara berangsur-angsur membubarkan diri.
Hingga laporan dibuat, situasi di lokasi disebut telah kondusif. Kedua kelompok telah meninggalkan lokasi dan kembali ke tempat masing-masing.
Pihak yang merasa dirugikan disebut masih akan berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi juga melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membubarkan massa, mengumpulkan bahan keterangan, mencatat keterangan saksi, melakukan penggalangan terhadap kedua kelompok serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Dari kejadian tersebut, sejumlah fasilitas dan kendaraan operasional PT STRUM mengalami kerusakan.
Kerusakan yang dilaporkan meliputi satu unit mes security PT STRUM yang baru diserahterimakan dengan PT CMA pada 1 Oktober 2026.
Selain itu, dua unit mobil operasional security berupa Toyota Hilux putih nomor polisi BK 8312 YR dan Toyota Hilux hitam nomor polisi BK 8315 YR mengalami kerusakan. Kedua kendaraan dilaporkan dalam kondisi terbalik dengan seluruh kaca pecah.

Empat unit sepeda motor operasional security PT STRUM jenis Honda CRF juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Polisi masih melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.










