KabarDuri,BENGKALIS – Tim gabungan Petugas Lapas dan petugas Kepolisian Polres Bengkalis berhasil tangkap kembali warga Binaan lapas Kelas II A Bengkalis.
Penangkapan Pelaku yang kabur dari lapas Bengkalis suda Beredar di media sosial, narapidana kasus pencurian.
Pelaku ( Samsul ) berhasil ditangkap oleh Tim gabungan Polres Bengkalis dan Petugas Lapas Bengkalis di Jln. Bantan, GG. Tanah Gambut, Bengkalis.
Kepala lapas Bengkalis Muhammad Lukman di Konfirmasi kabarDuri.Net pihaknya membenarkan telah menangkap Narapidana yang kabur pada tanggal Rabu tanggal (13) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
“Benar,narapidana Samsul Arifin berhasil ditangkap Kembali oleh Tim Gabungan Petugas Lapas Bengkalis Dan petugas Kepolisian Polres Bengkalis, Untuk TKP penangkapan Samsul Arifin berada di Jalan Batan, GG Tanah Gambut,” Jelasnya Kepada kabarduri.Net Kamis, (14/9) Siang.
Diketahui sebelum pada hari Rabu tanggal (13/9) Samsul Arifin Kabur sekitar pukul 03.00 WIB dengan menjebolkan ruang Tahanan di Blok C.
Kepala lapas Bengkalis Muhammad Lukman menjelaskan Narapidana tersebut bernama Samsul Arifi berusia 36 tahun dengan Vonis 5 tahun penjara terlibat kasus pencurian, “ iya sudah menjalani hukuman sekitar 8 bulan dan merupakan residivis,” ujar kalapas.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















