Diungkapkan, peningkatan status menjadi tanggap darurat akan mempermudah pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan secara langsung dan maksimal ke daerah. BNPB mencatat, dari 12 kabupaten/kota di Riau, sebagian besar sudah terdampak kebakaran hutan dan lahan dengan intensitas yang bervariasi.
“Kenapa harus tanggap darurat, supaya pemerintah pusat ini leluasa memberikan bantuan kepada pemerintah daerah. Untuk data kami memang sudah ada mengetahui 12 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau, ada beberapa yang sudah terjadi kebakaran. Besarannya memang bervariasi,” ungkapnya.
Dua wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, karena lokasinya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
Ia mengingatkan potensi munculnya gangguan asap lintas negara jika tidak segera ditangani.
“Kita mohon Dumai dan Bengkalis ini menjadi perhatian betul karena letaknya dekat sekali dengan wilayah Malaysia. Beberapa tahun ini kita selalu mengusahakan jangan sampai negara Singapura dan Malaysia ini protes gara-gara terganggu dengan kiriman asap dari wilayah Indonesia,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















