JAKARTA,kabarDuri.net — Munarman dikabarkan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Berdasarkan informasi yang beredar, Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Ketika dikonfirmasi kabar ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan. “Iya,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman juga membenarkan informasi itu. Saat ini polisi sedang melakukan penggeledahan di Petamburan. “Iya benar, sekarang lagi penggeledahan,” katanya.
Sumber : Sindonews