“Melalui aplikasi ini kita berusaha mengurangi resiko kesalahan administrasi pemerintah desa dalam mengajukan persayaratan penyaluran dana desa bermasa, menyediakan informasi bagi pemerintah daerah terhadap realisasi penggunaan dana desa bermasa sehingga lebih transparan. dan yang tak kalah pentingnya, melalui aplikasi ini karena berbasis web, dengan mudah bisa diakses oleh pengguna dan pengambil kebijakan sebagai bahan control dan evaluasi dalam pengambilan kebijakan untuk desa kedepannya agar menjadi lebih baik,” ujar Kasmarni.
Kemudian Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan ini menegaskan kepada Dinas PMD dan camat, untuk segera mensosialisasikan aplikasi ini ke pemerintah desa, dan lakukan evaluasi menyeluruh serta berikan pembinaan. Karena kami ingin program bantuan keuangan desa bermasa ini, dalam pengimplementasiannya tidak bersifat seremonial semata, namun harus menjadi komitmen untuk dilaksanakan secara baik, transparan, akuntabel, terukur dan terarah, sesuai regulasi. Dan yang tak kalah pentingnya, pelaksanaan program harus tepat sasaran dengan tetap memperhatikan output dan outcome dari kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















