ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, April 2, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

JPU Kejari Kampar Tuntut Penjara Seumur Hidup Dua Kurir Sabu 14,8 Kg

by PUTRI ANDY
9 Januari 2026
in Kampar, Riau
JPU Kejari Kampar Tuntut Penjara Seumur Hidup Dua Kurir Sabu 14,8 Kg

JPU Kejari Kampar Tuntut Penjara Seumur Hidup Dua Kurir Sabu 14,8 Kg

0
SHARES
44
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

RIAU  – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Keduanya dinilai terbukti menjadi kurir sabu dengan barang bukti mencapai 14,8 kilogram.

Dua terdakwa tersebut yakni Salmi (39) dan Rizqy Aldi Maulana (26). Tuntutan dibacakan JPU Faisal Pakpahan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Kamis (8/1/2026).

BacaJuga

Pengembangan Kasus, Polsek Pinggir Bekuk Pelaku Narkoba di Duri

Penginapan di Balai Raja Digerebek, Polisi Ringkus Pria 39 Tahun dengan Sabu

AKP Shandra Amalia : Ini Kronologis Laka lantas Wakil II DPRD Hendrik di Api Api

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Salmi alias Salmi bin Sidin dengan pidana penjara selama seumur hidup,” ujar JPU Faisal saat membacakan amar tuntutan di hadapan majelis hakim.

JPU Kejari Kampar Tuntut Penjara Seumur Hidup Dua Kurir Sabu 14,8 Kg
JPU Kejari Kampar Tuntut Penjara Seumur Hidup Dua Kurir Sabu 14,8 Kg

Tuntutan serupa juga dijatuhkan kepada terdakwa Rizqy Aldi Maulana. Faisal menyatakan Rizqy terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menyatakan terdakwa Rizqy Aldi Maulana alias Rizqy bin Usman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan primair,” ucap Faisal.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada pekan depan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada 1 Juli 2025. Polisi menerima informasi adanya upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang melintas di wilayah Kabupaten Kampar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Cipta Karya Ujung dan Jalan Bersama Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang.

ADVERTISEMENT

Saat itu, anggota opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat terkait sebuah mobil travel Toyota Innova bernomor polisi B 2697 UOA yang diduga membawa sabu menuju Provinsi Sumatra Barat.

Tim kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mencegat kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik hitam berisi tas di dalam sebuah kardus.

Di dalam tas tersebut terdapat 15 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan total berat 14,8 kilogram. Kedua terdakwa langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #JPU kampar#kejari Kampar#kurir Sabu Sabu#Sabu di hukum

BeritaTerkait

Pengembangan Kasus, Polsek Pinggir Bekuk Pelaku Narkoba di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
1 April 2026
0

DURI - Upaya pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Pinggir kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial MJI (23), warga Duri...

Penginapan di Balai Raja Digerebek, Polisi Ringkus Pria 39 Tahun dengan Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
1 April 2026
0

DURI - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Agt (39), warga Kelurahan...

AKP Shandra Amalia : Ini Kronologis Laka lantas Wakil II DPRD Hendrik di Api Api

AKP Shandra Amalia : Ini Kronologis Laka lantas Wakil II DPRD Hendrik di Api Api

by PUTRI ANDY
1 April 2026
0

DURI - Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, memberikan penjelasan resmi terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Wakil Ketua...

Honorer PU di Bathin Solapan Tak Berkutik, Diciduk Polisi dengan Sabu di Tangan

by Ramdhan Kurnia Putra
31 Maret 2026
0

DURI - Keheningan dini hari di kawasan Gang Nuri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, mendadak pecah saat Tim Opsnal Satresnarkoba...

Tantowi Anggota DPRD Dapil Mandau, Sebut Media Sampah, Ketua BK Rahmat DPRD Bengkalis Berani Tindak atau Diam ?

Tantowi Anggota DPRD Dapil Mandau, Sebut Media Sampah, Ketua BK Rahmat DPRD Bengkalis Berani Tindak atau Diam ?

by PUTRI ANDY
31 Maret 2026
0

DURI - Peristiwa kecelakaan yang melibatkan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, di jalur lintas Sungai Pakning semestinya...

Tantowi Anggota DPRD Buat Status WA Bilang Media Sampah

WAKIL RAKYAT TAK BERADAB! Ketua Komisi I Tantowi DPRD Bengkalis, Dapil Mandau Maki Jurnalis ‘Bilang Media Sampah’

by Ramdhan Kurnia Putra
31 Maret 2026
0

DURI - Bukannya memberikan contoh moral yang baik, oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Tantowi, Dapil Mandau, Partai Gerindra justru mempertontonkan...

Next Post
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pengedar Sabu

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pengedar Sabu

Perang Abadi Pecah! Barcalona vs Madrid di Final Piala Super, FOTO : Pinterest

Barcelona vs Madrid di Final Piala Super,Perang Abadi Pecah!, Ini Jadwalnya

Basarnas Pekanbaru Cari Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Sungai Ngaso Rohul

Tim Basarnas Pekanbaru Cari Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Sungai Ngaso Rohul

Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 10 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 10 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah

Pilkada Tak Lagi Dipilih Rakyat? Pakar UMY Soroti Risiko Demokrasi Lokal

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Detik detik kapal Ferry terbalik di kalimatan Barat

5 tahun yang lalu

Viral! Hukum Muridanya Tak Sholat, Seorang Guru Dituntut 50 Juta Dan Dipolisikan

2 tahun yang lalu

Pengembangan Kasus, Polsek Pinggir Bekuk Pelaku Narkoba di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
1 April 2026
0

DURI - Upaya pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Pinggir kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial MJI (23), warga Duri...

Selengkapnya

Penginapan di Balai Raja Digerebek, Polisi Ringkus Pria 39 Tahun dengan Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
1 April 2026
0

DURI - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Agt (39), warga Kelurahan...

Selengkapnya

Besak Borak Bakar Polemik! Istilah ‘Media Sampah’ Dinormalisasi, DPRD Bengkalis Disorot

by PUTRI ANDY
1 April 2026
0

Selengkapnya

AKP Shandra Amalia : Ini Kronologis Laka lantas Wakil II DPRD Hendrik di Api Api

AKP Shandra Amalia : Ini Kronologis Laka lantas Wakil II DPRD Hendrik di Api Api
by PUTRI ANDY
1 April 2026
0

DURI - Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, memberikan penjelasan resmi terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Wakil Ketua...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist