ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Karhutla 85 Hektare di Meranti Berawal dari Pembakaran Sisa Tanaman

by PUTRI ANDY
6 September 2026
in MERANTI, Riau
Karhutla 85 Hektare di Meranti Berawal dari Pembakaran Sisa Tanaman

Karhutla 85 Hektare di Meranti Berawal dari Pembakaran Sisa Tanaman

0
SHARES
51
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Karhutla seluas sekitar 85 hektare di Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diduga berawal dari pembakaran sisa tanaman di kebun pinang. Polisi menetapkan seorang warga berinisial TH alias Din (56) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita dalam konferensi pers yang digelar di tengah lokasi kebakaran, Minggu (6/9/2026).

BacaJuga

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

Gede mengatakan, kebakaran mulai terjadi pada 1 September 2026 dan hingga hari keempat diperkirakan telah menghanguskan sekitar 85 hektare kawasan gambut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api berasal dari aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Gede.

Karhutla 85 Hektare di Meranti Berawal dari Pembakaran Sisa Tanaman
Karhutla 85 Hektare di Meranti Berawal dari Pembakaran Sisa Tanaman

Polisi mengungkap bahwa sebelum kebakaran terjadi, TH telah mendapat peringatan dari Kepala Desa Gemala Sari, Erfandi, serta Ketua RT setempat agar tidak membakar lahan.

Pada 1 September 2026, TH kembali membakar sisa pangkasan tanaman di kebun pinang miliknya. Setelah melakukan pembakaran, TH meninggalkan lokasi untuk makan siang tanpa memastikan api benar-benar telah padam.

“Pada tanggal 1 September, tersangka kembali membakar sisa pangkasan tanaman di kebun pinang miliknya dan meninggalkan lokasi tanpa memastikan api benar-benar padam,” jelas Gede.

Tak lama setelah TH meninggalkan lokasi, asap tebal mulai terlihat membubung dari kawasan tersebut.

Saat dilakukan pengecekan, api telah merembet dan membakar sekitar dua hektare lahan gambut

Kondisi lahan yang terbakar membuat api dengan cepat meluas. Angin yang bertiup kencang dan berubah-ubah turut mempercepat penyebaran api.

Selain itu, struktur tanah gambut yang kering dengan kedalaman sekitar 3 hingga 4 meter membuat api sulit dikendalikan dan berpotensi menjalar melalui lapisan bawah permukaan tanah.

Dari titik awal kebakaran, api kemudian meluas hingga mencapai sekitar 85 hektare kawasan gambut.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan karena kebakaran tersebut menimbulkan dampak kerusakan yang cukup luas dan berisiko mengancam lingkungan serta kawasan permukiman di sekitar lokasi.

Pengungkapan kasus dilakukan dengan pendekatan investigasi kejahatan ilmiah oleh Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Rangsang dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau.

Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara sistematis untuk mencari titik awal munculnya api dan mengungkap penyebab kebakaran.

“Hasil olah TKP secara sistematis mengarahkan kuat pada lahan milik TH sebagai titik awal munculnya api,” kata Gede.

Setelah mengantongi hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan TH di rumah anaknya yang berada di Desa Gayung Kiri.

“Tersangka akhirnya diamankan petugas di rumah anaknya yang berada di Desa Gayung Kiri,” lanjutnya.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan.

ADVERTISEMENT

Barang bukti tersebut terdiri dari satu bilah pisau parang, satu gergaji, satu korek api atau mancis berwarna hijau, dua sampel kayu bekas terbakar, serta satu pelepah daun pinang yang hangus.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, TH dijerat dengan Pasal 78 ayat (3) dan/atau ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf d serta Pasal 78 ayat (2) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

Berdasarkan pasal yang dikenakan, tersangka terancam hukuman pidana dengan batas paling singkat 10 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, penanganan karhutla di Desa Gemala Sari masih terus dilakukan. Hingga hari keempat, lebih dari 100 personel gabungan masih dikerahkan ke lokasi.

Mereka terdiri dari unsur TNI, Polri, Brimob, BPBD, masyarakat, serta pihak perusahaan.

Tim gabungan tidak hanya berupaya memadamkan titik api di permukaan, tetapi juga melakukan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul dari lapisan gambut.

Upaya yang dilakukan antara lain pembentukan kanal sekat pemadaman, penggunaan alat berat, hingga operasi water bombing.

“Pembentukan kanal sekat pemadaman, penggunaan alat berat, hingga operasi water bombing terus dimaksimalkan untuk mendinginkan lapisan tanah bagian dalam,” tutup Gede.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #karhutla 2026#Karhutla Riau#Kepulauan MerantiDesa Gemala SariGede Prasetya Adi SasmitaKarhutla MerantiKebakaran GambutKebakaran Hutan dan lahankebakaran lahanLabfor Polda RiauLahan GambutPolda RiauPolres Kepulauan MerantiRangsangTH alias Din

BeritaTerkait

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI  – Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Bio Solar di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis,...

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Kijang dan sepeda motor...

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Pinggir, tidak jauh...

Satu Kilo Sabu Dibongkar Polres Kampar, Kurir Diupah Rp500 Ribu, Dua DPO

Satu Kilo Sabu Dibongkar Polres Kampar, Kurir Diupah Rp500 Ribu, Dua DPO

by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,10 kilogram atau lebih dari...

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri

by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap seorang pria asal Sumatera Utara berinisial JS (25) yang diduga bawa...

Rayap Besi Beraksi di Jembatan Balai Raja

Rayap Besi Beraksi di Jembatan Balai Raja

by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Rayap besi diduga kembali beraksi di Jembatan Balai Raja, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin...

Next Post
Kualitas Udara Duri Masih Tidak Sehat AQI Capai 155

Kualitas Udara Duri Masih Tidak Sehat AQI Capai 155

Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak

Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak

Kualitas Udara Duri Memburuk, Kepsek Diminta Utamakan Kesehatan Siswa.Foto : ilustrasi

Udara Duri Tidak Sehat, Sekolah Tetap Masuk

20 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Pinggir, 3 Lokasi Masih Dilanda Api dan Asap

20 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Pinggir, 3 Lokasi Masih Dilanda Api dan Asap

Penerbangan Pekanbaru - Jakarta Masih Terganggu, Rute Lain Tetap Aman

Penerbangan Pekanbaru - Jakarta Masih Terganggu, Rute Lain Tetap Aman

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pria Asal Kota Duri Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu di Bukit Kerikil

Pria Asal Kota Duri Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu di Bukit Kerikil

9 bulan yang lalu

Pedagang Dipukul Preman di Medan jadi Tersangka , Kapolsek Dan Kanit Langsung Dicopot

5 tahun yang lalu

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka
by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI  – Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Bio Solar di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis,...

Selengkapnya

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir
by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Kijang dan sepeda motor...

Selengkapnya

Ketika Sawit Membakar langitnya Sendiri

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI - Setiap tahun kita mengulang drama yang sama kebakaran lahan, rapat darurat, water bombing, lalu hujan turun dan semua...

Selengkapnya

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Pinggir, tidak jauh...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist