DURI,Mandau, KabarDuri.net — Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan kajian hukum terkait pemekaran kelurahan, dan hasil kajian tersebut Kelurahan Pematang Pudu telah memenuhi syarat untuk di mekarkan, sebagaimana arahan beliau saat menghadiri pengukuhan RT dan RW di Kelurahan Pematang Pudu.
Pada prinsipnya, lanjut Bupati, saya pribadi sangat setuju dengan pemekaran kelurahan ini, tentunya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Saya juga telah menginstruksikan kepada Camat dan Lurah untuk segera memfasilitasi pemekaran tersebut. Karena ini sifatnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan sebagai alat untuk komoditas politik,” ujar Kasmarni.
Masih kata Kepala Daerah, saat ini usulan pemekaran dalam tahap pengumpulan persyaratan dan pemberkasan oleh Pemerintah sebelum dilanjutkan di Pansus DPRD.
“Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat untuk terus bangun komunikasi dan koordinasi dengan Lurah, Camat, Forkopimcam dan pihak terkait dalam melengkapi segala persyaratan pemekaran dimaksud,” katanya.
Lebih lanjut sambung Kasmarni, mohon berikan dukungan kepada Pemerintah, segera sampaikan persyaratan dan pemberkasan pemekaran tersebut, mudah-mudahan pemekaran Kelurahan Pematang Pudu dapat segera terealisasi.