DURI,KabarDuri–Seorang wanita berinisial LYD (26) warga Desa Boncah Mahang, harus berurusan dengan pihak berwajib (Polisi) sebab ia Nekat mencuri uang di brangkas Kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan. Kabupaten Bengkalis. Sabtu (9/4).
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo Melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman, SH pelaku ini LYD pernah menjabat sebagai Bendahara Kantor Desa Boncah mahang pada tahun 2018 sampai 2021 kemudian menjabat sebagai Staf Bendahara.
“Penangkapan pelaku LYD Sekira pukul 20.00 WIB malam tanggal (8/4) malam. Ungkap kanit Reskrim polsek Mandau AKP Firman Kepada KabarDuri.Net

Kanit Reskrim AKP Firman Menjelaskan kronologis penangkapan LYD kejadian berawal sewaktu Terlapor Menanyakan Kepada Saksi Satu “Pak Ruang Pak kades terkunci,” dan Saksi Satu menjawab “Tidak”
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















