Selanjutnya Saksi I Menginformasikan Kepada Ibuk-Ibuk Yang Berada Di Kantor Kepala Desa Boncah Mahang “Kalau Ibuk-ibuk Mau buang air Kecil, Di Ruangan Pak Kades Saja,”
Selanjutnya Saksi satu Lansung Pulang Kerumah Untuk Melaksanakan Sholat.
Setelah Selesai Sholat Saksi satu Merasa Curiga Kepada tersangka LYD. Kemudian Saksi satu Menelfon Saksi kedua untuk Melihat CCTV.
Dan tidak lama kemudian Saksi dua Menelfon M Untuk membuka Brankas dan melihat Uang yang ada di dalam brankas tepatnya di dalam Map.
Dan ternyata uang yang di Simpan dalam map Sebanyak Rp.10.200.00.-(Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) Sudah Hilang/Berkurang Sebanyak Rp.4.000.000.- (Empat Juta Rupiah).
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















