Inhil, KabarDuri.Net — Pelaku yang tega mencampakkan bayi berjenis kelamin laki-laki di Kotabaru Sebrida, Kecamatan Keritang, pada Rabu (12/5/2021) lalu, akhirnya diamankan.
Diberitakan oleh kantor berita mediapolri bahwa Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH pelaku tidak lain merupakan ibu kandung dari bayi itu sendiri inisial SA (29).
“Pelaku pembuangan bayi sudah berhasil diamankan Polsek Keritang, yang tak lain merupakan orang tua bayi itu sendiri,” ujarnya.
Polres Indragiri hilir tangkap wanita ibu bayi yang di buang berjenis kelamin laki laki
Menurut keterangan tertulis Polres Inhil, SA dikenai pasal 80 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 305 Jo pasal 306 Ayat (2) Jo pasal 308 KUH.Pidana.
“Saat penyelidikan di TKP pada Kamis (13/5/2021) dengan mendatangi rumah warga satu persatu di sekitar penemuan bayi dan dokumen, diketahui salah satu perangkat inisial SA yang pertama kali menemukan bayi tersebut sedang tidak berada di rumah. SA disebut sedang berada di tempat keluarga di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang, ”ungkap Ipda Esra.
Dalam penyelidikan Kapolsek AKP Martunus yang langsung memimpin tim Reskrim Polsek Keritang beserta Kanit Reskrim, Andrianto.
“Tim lalu mendatangi SA yang berada di Desa Nusantara Jaya untuk meninjau saksi, setibanya di sana tim Reskrim merasa curiga bahwa SA diduga yang mencampakkan bayi berjenis kelamin laki laki pada hari Rabu kemarin,” tutur Ipda Esra.
Dipaparkan Paur Humas Polres Inhil, SA lalu dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter dan hasilnya benar saja, dokter sendiri yang menyatakan bahwa SA baru selesai melahirkan.
“SA lalu lebih baik lagi di Polsek Keritang. SA akhirnya mengakui perbuatannya telah melahirkan dan mencampakkan bayinya dibelakang rumah yang bertepatan dengan belakang kantor Samsat, ”jelasnya.
Selain itu anggota juga polisi sehelai kain potongan gorden berwana merah dengan bercak darah dan 2 buah kantong plastik.
“Sementara itu bayi laki-laki yang dibawa ke Puskesmas Kotabaru untuk dilakukan pertolongan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 22:00 wib,” ujar Paur Humas Ipda Esra.