KabarDuri,DURI – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH, bersama Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang diwakili Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar, Agustar, meninjau lokasi longsor di perbatasan Riau-Sumatera Barat, tepatnya di KM 106/107 Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (2/12/2024).
Dalam kunjungannya, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh tim yang telah bekerja keras menangani dampak bencana.

“Kami mengutamakan keselamatan masyarakat dan memastikan akses jalan segera pulih, mengingat jalur ini adalah urat nadi perekonomian antara Riau dan Sumatera Barat,” ujar Kapolda.
Menurut data sementara dari BPBD Kampar, longsor terjadi akibat tingginya intensitas hujan selama beberapa hari terakhir serta kondisi geografis dengan kemiringan terjal yang memperparah risiko longsor.
Kapolda juga menegaskan pentingnya penanganan darurat yang optimal dan meminta warga sekitar untuk tetap waspada, terutama karena curah hujan diprediksi masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.
“Peninjauan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dan aparat keamanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan pemulihan pascabencana berjalan cepat dan efektif,” tambahnya.
Kalaksa BPBD Kampar, Agustar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim gabungan dari berbagai instansi terkait untuk memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi terdampak.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat,” ungkap Agustar.
Pemerintah Kabupaten Kampar juga memastikan dukungan penuh, termasuk bantuan logistik bagi masyarakat yang terdampak. Sementara itu, akses jalan yang terputus akibat longsor kini menjadi prioritas utama untuk segera dipulihkan demi kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi antara kedua provinsi.*RK
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















