KabarDuri, DURI – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis melakukan pengecekan khusus terhadap ketersediaan dan harga Minyakita di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stok mencukupi, harga sesuai ketentuan, serta ukuran dan berat minyak tetap sesuai standar,Senin (17/03/2025).
Berdasarkan hasil pengecekan di beberapa lokasi, ditemukan stok dan harga sebagai berikut:
- Distributor (D2):
- Gudang CSS, Jl. Wonosari Tengah, Kec. Bengkalis
- Stok: 2.750 liter
- Harga: Rp 17.000 per liter
- Pedagang:
- Plaza Laksmana, Kec. Bengkalis
- Stok: 40 liter
- Harga: Rp 17.000 per liter
- Pengecer:
- Kedai Atong, Jl. Kelapapati Darat, Kec. Bengkalis
- Stok: 14 liter
- Harga: Rp 18.000 per liter
Dari hasil pengecekan, harga Minyakita di tingkat pengecer lebih tinggi dibanding distributor dan pedagang, mencapai Rp 18.000 per liter. Sementara itu, stok masih tersedia di beberapa titik, meski dalam jumlah terbatas di tingkat pengecer dan pedagang.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan Minyakita di Kabupaten Bengkalis guna memastikan minyak goreng bersubsidi ini tetap terjangkau bagi masyarakat.
Kasat Reskrim Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala Turut di Dampingin Unit Tipiter Ipda facri Muhammad Mursyid
menegaskan bahwa pengecekan ini akan dilakukan secara berkala guna mengantisipasi adanya spekulasi harga atau penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus memantau perkembangan harga dan stok Minyakita di Kabupaten Bengkalis. Jika ditemukan adanya pelanggaran seperti penimbunan atau harga yang tidak wajar, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang dan pengecer untuk tidak menaikkan harga secara sepihak di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng bersubsidi agar tetap dapat diakses oleh masyarakat dengan harga terjangkau.
Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran seperti penimbunan atau harga yang tidak sesuai dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti. Sementara itu, Polres Bengkalis juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















