DURI — Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Gajah Mada Km 7, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IS (25), warga Kelurahan Talang Mandi. Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Gajah Mada Km 5, Kelurahan Talang Mandi.
Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/354/VIII/2026/SPKT/POLSEK MANDAU/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban diketahui Berinisial PHB, seorang karyawan swasta.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya dalam perjalanan pulang dari arah Simpang Sebanga menuju mess.
Sebelum kejadian, korban didahului oleh terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Saat korban melihat ke arah pelaku, tiba-tiba sepeda motor tersebut berhenti. Salah seorang pelaku kemudian turun dan langsung menarik kerah baju korban serta memukul wajah korban berulang kali.
Salah seorang pelaku kemudian meminta sepeda motor korban sambil mengarahkan pisau ke tubuh korban.
Karena merasa terancam, korban memilih menyelamatkan diri dengan melarikan diri. Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian membawa sepeda motor korban menuju arah Simpang Sebanga.
Sepeda motor yang dibawa pelaku merupakan Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BM 2087 DAY.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di kawasan Jalan Gajah Mada Km 5, Kelurahan Talang Mandi.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan IS. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX nomor polisi BM 2087 DAY, dengan nomor rangka MH3SG9310RK035879 dan nomor mesin G3V5E-0108496, serta satu buah topi.
Polsek Mandau menyebut sejumlah tindakan telah dilakukan dalam penanganan perkara tersebut, di antaranya penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan terhadap tersangka, cek urine, serta dokumentasi.
Kasus pencurian disertai kekerasan tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan melengkapi proses hukum terhadap tersangka.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












