Kabarduri, MANDAU – Pemerkosaan ritual di Duri, istri diserahkan suami ke oknum guru pengajian yang menimpa seorang perempuan muda di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Ia menjadi korban pemerkosaan berkedok ritual pengobatan spiritual oleh seorang guru pengajian bernama Zamizami (dikenal sebagai Walid), dengan keterlibatan suaminya sendiri, RR
Kasus ini terjadi pada pertengahan Juni di Rumah oknum Guru Pengajian, Jalan Jawa, Kecamatan Mandau.Sabtu, (28/06/2025).
Korban awalnya dibawa suaminya ke rumah oknum guru pengajian bernama Zamizami (dikenal sebagai Walid), dengan keterlibatan suaminya sendiri RR

Menurut keterangan Wakil Ketua Germas PPA, Rika Perlina, korban awalnya dibawa oleh suaminya ke rumah zamizami Walid pada 6 Juni 2025. Selama beberapa hari, sang suami mengikuti proses “ruqyah” dan belajar ilmu agama di tempat tersebut.
Selang seminggu, giliran korban yang diminta mengikuti “mandi tobat“. Namun, dalam proses itu, korban dipaksa membuka seluruh pakaian dan tidak diperbolehkan mengenakan sehelai pun.
Korban yang telah menunjukkan penolakan sejak awal, akhirnya diperkosa oleh Walid pada malam Jumat sekitar pukul 02.00 dini hari, dalam kondisi kamar yang gelap dan terkunci. Ironisnya, sang suami berada di kamar sebelah dengan dalih sedang menjalani ritual.
“Korban sempat menangis sebelum kejadian karena sudah diberi tahu oleh suami bahwa proses pengobatan harus disertai hubungan badan. Ia sudah menolak, tapi tetap dipaksa,” ungkap Rika Perlina.
Lebih tragis lagi, menurut pengakuan korban, pada Sabtu malam tanggal 21 Juni, zamizami Walid kembali memaksanya untuk berhubungan badan.
Sang suami, yang seharusnya melindungi, justru mengatakan telah “menyerahkan” istrinya kepada Walid dan mengaku sudah menceraikannya.
Senin siang, keluarga korban menjemput secara paksa dari lokasi kejadian setelah korban menangis meminta pulang.
Saat di rumah, suaminya bahkan mengaku bahwa pernikahan mereka terjadi atas suruhan sang guru dan menyebut korban telah “dipakai” oleh ayah, abang ipar, dan keluarga suaminya.
“Kami minta Polsek Mandau segera menahan pelaku,” kata Rika Perlina.
Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Irsanuddin, saat dikonfirmasi KabarDuri.Net membenarkan laporan tersebut.
“Oknum Guru pengajian bernama Zamizami sudah kami tahan, dan ia mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak Tiga kali, Sementara suaminya, RR juga sudah kami amankan dan tengah diperiksa intensif,” tegas Irsanuddin.
Mereka mendesak aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pelaku dan membongkar jaringan kejahatan yang berkedok agama tersebut.*RK
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.














