ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Minggu, September 27, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Garap Hutan di Rohul Pemodal di Tangkap Polda Riau 

by PUTRI ANDY
8 Juli 2025
in Berita Terkini, Nasional, Riau, Riau
Garap Hutan Di Rohul dua pria berinisial Z dan S di Tangkap Polda Riau.

Garap Hutan Di Rohul dua pria berinisial Z dan S di Tangkap Polda Riau

0
SHARES
64
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Garap Hutan Di Rohul dua pria berinisial Z dan S di Tangkap Polda Riau dalam kasus perambahan hutan produksi terbatas Desa Lubuk Tilam, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, seluas 143 hektar.

Motif kedua pelaku yakni dengan terlebih dahulu membakar lahan tersebut, kemudian menanam pohon sawit.

BacaJuga

AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis, Kini Jadi Wakapolresta Sidoarjo

Polres Kampar Sikat Dua Pengedar Narkoba di Desa Sawah, Sita Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

296 Etomidate Diselundupkan ke Medan, Pria Asal Lampung Ditangkap di Dumai

Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi yang diterima Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) Polda Riau pada 13 Juni 2025.

Setelah diterima, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tim penyidik berhasil mengantongi cukup bukti untuk menjerat kedua pelaku yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi dalam aksi ilegal tersebut.

Garap Hutan Di Rohul dua pria berinisial Z dan S di Tangkap Polda Riau.
Garap Hutan Di Rohul dua pria berinisial Z dan S di Tangkap Polda Riau

“Tersangka Z adalah pemodal sekaligus pemilik lahan, sedangkan S merupakan koordinator lapangan dan juga pemilik lahan seluas 100 hektare,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Kombes Ade mengatakan, dari hasil interogasi, diketahui keduanya menjalin kerja sama dengan sistem bagi hasil.

“Setelah kebun sawit yang dibuka secara ilegal tersebut sudah mulai menghasilkan, keuntungan akan dibagi rata, masing-masing 50 persen,” terang Kombes Ade.

ADVERTISEMENT

Kombes Ade menegaskan, kawasan hutan produksi terbatas adalah sebuah wilayah yang dilindungi dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas perkebunan tanpa izin resmi dari pemerintah.

“Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 saksi serta dua orang saksi ahli,” ungkap Ade.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan, di antaranya satu unit alat berat ekskavator, dua mesin chainsaw, dua cangkul, satu bilah parang, serta lima dokumen yang berkaitan dengan pembangunan kebun sawit ilegal tersebut.

Dalam perkara ini kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara antara 3 hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kombes Ade Kuncoro menambahkan, saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau tengah menangani 27 laporan polisi terkait perambahan hutan, dengan total 24 orang tersangka dan lahan yang telah dirusak mencapai lebih dari 2.225 hektare.

“Untuk kasus-kasus perambahan hutan, kami menerapkan tiga undang-undang. Kami tak akan berhenti. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga lingkungan hidup dan hutan yang tersisa di Riau,” tegasnya.

Lanjut Kombes Ade, langkah tegas ini, merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian hutan di Bumi Lancang Kuning, terutama di tengah ancaman pembukaan lahan secara ilegal yang kerap meningkat menjelang musim kemarau.

“Melindungi hutan adalah tanggung jawab kita semua. Tapi ketika ada yang mencoba merusaknya demi keuntungan pribadi, kami akan hadir dan bertindak,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #hutan#Polda Riau#rohul

BeritaTerkait

AKBP Fahrian Tandan Tanggan Serah Terima Jabatan di Polda Riau

AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis, Kini Jadi Wakapolresta Sidoarjo

by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Bengkalis berlangsung di Mapolda Riau, Sabtu (26/9/2026). Jabatan Kapolres Bengkalis resmi berpindah dari...

Polres Kampar Sikat Dua Pengedar Narkoba di Desa Sawah, Sita Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

Polres Kampar Sikat Dua Pengedar Narkoba di Desa Sawah, Sita Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan Pil ekstasi di Dusun Sangkar Puyuh, Desa...

296 Etomidate Diselundupkan ke Medan, Pria Asal Lampung Ditangkap di Dumai

296 Etomidate Diselundupkan ke Medan, Pria Asal Lampung Ditangkap di Dumai

by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Upaya penyelundupan narkotika jaringan antarprovinsi kembali digagalkan Satresnarkoba Polres Dumai. Polisi menangkap seorang pria bernama Roni (38), warga...

483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka

483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka

by PUTRI ANDY
25 September 2026
0

DURI -  Sebanyak 483 keping kayu olahan berbagai jenis dan ukuran dengan berat diperkirakan mencapai 10 ton diamankan tim gabungan...

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil

by PUTRI ANDY
25 September 2026
0

DURI - Paus seberat sekitar 4 ton terdampar di perairan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Mamalia laut berukuran raksasa...

47,5 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil

47 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi hingga 3.600 cartridge mengandung etomidate disita aparat dari sebuah kapal kayu di...

Next Post

Tabligh Akbar di Mandau,Ini Pesan Camat Riki Rihardi 

14,87 Kg sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba besar di wilayah Kabupaten Kampar

Polda Riau Gagalkan Peredaran 14,87 Kg Sabu di Kampar

Bupati Kasmarni Tegaskan dalam Penerapan Layanan Publik Harus Memperhatikan 6 Prinsip Pelayanan

Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyeludupan Pil Happy Five 

Rayyan Arkan Dikha yang viral lewat gaya “Aura Farming” di haluan perahu, dipastikan akan tampil di Pacu Jalur Nasional

Rayyan Arkan Dikha Tampil di Pacu Jalur Nasional 2025

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Cabang 30 Juz MTQ Tingkat Provinsi Riau Bersaing ketat Rebut Juara 1 dan Wakili Riau di Tingkat Nasional

1 tahun yang lalu

Lowongan Kerja Bukan Untuk Diperjualbelikan

1 tahun yang lalu

AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis, Kini Jadi Wakapolresta Sidoarjo

AKBP Fahrian Tandan Tanggan Serah Terima Jabatan di Polda Riau
by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Bengkalis berlangsung di Mapolda Riau, Sabtu (26/9/2026). Jabatan Kapolres Bengkalis resmi berpindah dari...

Selengkapnya

Polres Kampar Sikat Dua Pengedar Narkoba di Desa Sawah, Sita Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

Polres Kampar Sikat Dua Pengedar Narkoba di Desa Sawah, Sita Sabu-sabu dan Pil Ekstasi
by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan Pil ekstasi di Dusun Sangkar Puyuh, Desa...

Selengkapnya

296 Etomidate Diselundupkan ke Medan, Pria Asal Lampung Ditangkap di Dumai

296 Etomidate Diselundupkan ke Medan, Pria Asal Lampung Ditangkap di Dumai
by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Upaya penyelundupan narkotika jaringan antarprovinsi kembali digagalkan Satresnarkoba Polres Dumai. Polisi menangkap seorang pria bernama Roni (38), warga...

Selengkapnya

483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka

483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka
by PUTRI ANDY
25 September 2026
0

DURI -  Sebanyak 483 keping kayu olahan berbagai jenis dan ukuran dengan berat diperkirakan mencapai 10 ton diamankan tim gabungan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist