ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Garap Hutan di Rohul Pemodal di Tangkap Polda Riau 

by PUTRI ANDY
8 Juli 2025
in Berita Terkini, Nasional, Riau, Riau
Garap Hutan Di Rohul dua pria berinisial Z dan S di Tangkap Polda Riau.

Garap Hutan Di Rohul dua pria berinisial Z dan S di Tangkap Polda Riau

0
SHARES
64
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Garap Hutan Di Rohul dua pria berinisial Z dan S di Tangkap Polda Riau dalam kasus perambahan hutan produksi terbatas Desa Lubuk Tilam, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, seluas 143 hektar.

Motif kedua pelaku yakni dengan terlebih dahulu membakar lahan tersebut, kemudian menanam pohon sawit.

BacaJuga

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil

47 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi yang diterima Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) Polda Riau pada 13 Juni 2025.

Setelah diterima, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tim penyidik berhasil mengantongi cukup bukti untuk menjerat kedua pelaku yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi dalam aksi ilegal tersebut.

Garap Hutan Di Rohul dua pria berinisial Z dan S di Tangkap Polda Riau.
Garap Hutan Di Rohul dua pria berinisial Z dan S di Tangkap Polda Riau

“Tersangka Z adalah pemodal sekaligus pemilik lahan, sedangkan S merupakan koordinator lapangan dan juga pemilik lahan seluas 100 hektare,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Kombes Ade mengatakan, dari hasil interogasi, diketahui keduanya menjalin kerja sama dengan sistem bagi hasil.

“Setelah kebun sawit yang dibuka secara ilegal tersebut sudah mulai menghasilkan, keuntungan akan dibagi rata, masing-masing 50 persen,” terang Kombes Ade.

ADVERTISEMENT

Kombes Ade menegaskan, kawasan hutan produksi terbatas adalah sebuah wilayah yang dilindungi dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas perkebunan tanpa izin resmi dari pemerintah.

“Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 saksi serta dua orang saksi ahli,” ungkap Ade.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan, di antaranya satu unit alat berat ekskavator, dua mesin chainsaw, dua cangkul, satu bilah parang, serta lima dokumen yang berkaitan dengan pembangunan kebun sawit ilegal tersebut.

Dalam perkara ini kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara antara 3 hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kombes Ade Kuncoro menambahkan, saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau tengah menangani 27 laporan polisi terkait perambahan hutan, dengan total 24 orang tersangka dan lahan yang telah dirusak mencapai lebih dari 2.225 hektare.

“Untuk kasus-kasus perambahan hutan, kami menerapkan tiga undang-undang. Kami tak akan berhenti. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga lingkungan hidup dan hutan yang tersisa di Riau,” tegasnya.

Lanjut Kombes Ade, langkah tegas ini, merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian hutan di Bumi Lancang Kuning, terutama di tengah ancaman pembukaan lahan secara ilegal yang kerap meningkat menjelang musim kemarau.

“Melindungi hutan adalah tanggung jawab kita semua. Tapi ketika ada yang mencoba merusaknya demi keuntungan pribadi, kami akan hadir dan bertindak,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #hutan#Polda Riau#rohul

BeritaTerkait

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil

by PUTRI ANDY
25 September 2026
0

DURI - Paus seberat sekitar 4 ton terdampar di perairan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Mamalia laut berukuran raksasa...

47,5 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil

47 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi hingga 3.600 cartridge mengandung etomidate disita aparat dari sebuah kapal kayu di...

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - Razia gabungan menyasar kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (23/9/2026) malam. Dari...

Jalan Padang-Solok Kembali Normal, Satu Warga Masih Dalam Pencarian.

Jalan Padang-Solok Kembali Normal, Satu Warga Masih Dalam Pencarian

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

SUMBAR – Akses jalan Padang-Solok di depan Kantor Bupati Solok, Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali dapat dilalui kendaraan setelah...

Curi Sawit, Pria 25 Tahun Diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau

Curi Sawit, Pria 25 Tahun Diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial JH (25) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian buah kelapa...

Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan di Rupat Utara Bengkalis, Kapolda Turun Langsung

Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan di Rupat Utara Bengkalis, Kapolda Turun Langsung

by PUTRI ANDY
23 September 2026
0

DURI - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap tindak pidana perusakan hutan di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pengungkapan...

Next Post

Tabligh Akbar di Mandau,Ini Pesan Camat Riki Rihardi 

14,87 Kg sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba besar di wilayah Kabupaten Kampar

Polda Riau Gagalkan Peredaran 14,87 Kg Sabu di Kampar

Bupati Kasmarni Tegaskan dalam Penerapan Layanan Publik Harus Memperhatikan 6 Prinsip Pelayanan

Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyeludupan Pil Happy Five 

Rayyan Arkan Dikha yang viral lewat gaya “Aura Farming” di haluan perahu, dipastikan akan tampil di Pacu Jalur Nasional

Rayyan Arkan Dikha Tampil di Pacu Jalur Nasional 2025

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Sabtu Sehat Ceria di Talang Mandi,Pemerintah Kecamatan Mandau Dorong Ekonomi Masyarakat

2 tahun yang lalu

Hari Anak Nasional di Duri: Komnas PA Kenalkan Anak pada Gajah di TK Nur Ramadhani

1 tahun yang lalu

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil

Paus Seberat 4 Ton Terdampar di Perairan Mandah Inhil
by PUTRI ANDY
25 September 2026
0

DURI - Paus seberat sekitar 4 ton terdampar di perairan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Mamalia laut berukuran raksasa...

Selengkapnya

47 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil

47,5 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi Hingga Ribuan Cartridge Disita dari Kapal di Rohil
by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi hingga 3.600 cartridge mengandung etomidate disita aparat dari sebuah kapal kayu di...

Selengkapnya

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang
by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - Razia gabungan menyasar kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (23/9/2026) malam. Dari...

Selengkapnya

iPhone 18 Pro Max Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Resmi Meluncur ke Indonesia
by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

Teknologi – iPhone 18 Pro Max resmi  diperkenalkan Apple bersama iPhone 18 Pro pada September 2026. Generasi terbaru iPhone Pro...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist