ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dua Pegawai Bank Plat Merah Di Riau di Tangkap Polda Riau

by PUTRI ANDY
31 Maret 2021
in Pekanbaru, Riau
0
SHARES
91
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

Pekanbaru, kabarDuri.net – Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu bank pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang markas komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Selasa sore (30/03/2021) .

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah.

BacaJuga

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Polres Kampar Amankan Pria dan 14 Jerigen

Pria di Mandau Diduga Aniaya Korban Gegara Chat Istrinya, Ini Kronologis Kejadiannya

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau

Dalam keterangannya Narto mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja.

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama.

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta.

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah.
Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

ADVERTISEMENT

NH dan AS dibidik dengan pasal berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 – 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar.

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: dua pegawai bankKabid HumasKombes Pol Sunartopelaku di tangkapPolda RiauRiau

BeritaTerkait

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Polres Kampar Amankan Pria dan 14 Jerigen

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Polres Kampar Amankan Pria dan 14 Jerigen

by PUTRI ANDY
23 Oktober 2026
0

DURI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga bahan bakar minyak...

Pria di Mandau Diduga Aniaya Korban Gegara Chat Istrinya, Ini Kronologis Kejadiannya

Pria di Mandau Diduga Aniaya Korban Gegara Chat Istrinya, Ini Kronologis Kejadiannya

by PUTRI ANDY
23 Oktober 2026
0

DURI – Pria di Mandau diduga aniaya korban gegara chat istrinya, Akibat kejadian tersebut, korban berinisial SH (26) mengalami luka lebam...

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau

by PUTRI ANDY
22 Oktober 2026
0

DURI – Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 tingkat Provinsi Riau menjadi kebanggaan bagi dunia pendidikan anak usia dini di...

Viral Dua Pekerja PT. PDSI Berayun di Sling Crane, Ini Kata PHR

Viral Dua Pekerja PT. PDSI Berayun di Sling Crane, Ini Kata PHR

by PUTRI ANDY
22 Oktober 2026
0

DURI – Aksi Dua orang pekerja PT.PDSI yang terlihat berayun menggunakan sling crane di area Heavy Oil (HO) viral di...

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI  – Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Bio Solar di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis,...

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Kijang dan sepeda motor...

Next Post

Danrem 031/WB Sebut Pengelolaan Padi di Rohil Tanpa Menggunkan Pupuk Kimia

Gubernur Riau Panen Semangka di Rohil

Pemprov Riau Izinkan Tarawih dan Tadarus

Penyerangan di Mabes Polri Merupakan Seorang Wanita Berinisial ZA

Lagu "Luko Badarah Ulang " Viral Di Media Sosial ini lirik Lagu Nya

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Bupati Kasmarni Sampaikan 9 Isu Strategis Kabupaten Bengkalis Dalam Forum Konsultasi Publik RTRW Provinsi Riau

4 tahun yang lalu
Dari Informasi WhatsApp Warga, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Duri

Tim Opsnal Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Duri

6 bulan yang lalu

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Polres Kampar Amankan Pria dan 14 Jerigen

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Polres Kampar Amankan Pria dan 14 Jerigen
by PUTRI ANDY
23 Oktober 2026
0

DURI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga bahan bakar minyak...

Selengkapnya

Diduga Incar Motor di Sekolah dan Rumah Sakit, Ini wajah Pelaku

Diduga Incar Motor di Sekolah dan Rumah Sakit, Ini wajah Pelaku
by PUTRI ANDY
23 Oktober 2026
0

DURI – Diduga incar motor di sekolah dan rumah sakit, ini wajah pelaku yang terekam kamera pengawas atau CCTV saat...

Selengkapnya

Pria di Mandau Diduga Aniaya Korban Gegara Chat Istrinya, Ini Kronologis Kejadiannya

Pria di Mandau Diduga Aniaya Korban Gegara Chat Istrinya, Ini Kronologis Kejadiannya
by PUTRI ANDY
23 Oktober 2026
0

DURI – Pria di Mandau diduga aniaya korban gegara chat istrinya, Akibat kejadian tersebut, korban berinisial SH (26) mengalami luka lebam...

Selengkapnya

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau
by PUTRI ANDY
22 Oktober 2026
0

DURI – Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 tingkat Provinsi Riau menjadi kebanggaan bagi dunia pendidikan anak usia dini di...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist