ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dua Pegawai Bank Plat Merah Di Riau di Tangkap Polda Riau

by PUTRI ANDY
31 Maret 2021
in Pekanbaru, Riau
0
SHARES
79
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

Pekanbaru, kabarDuri.net – Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu bank pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang markas komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Selasa sore (30/03/2021) .

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah.

BacaJuga

Polisi tangkap Pengedar di Bathin Solapan

Polsek Mandau Amankan Dua Pria Dan Satu wanita Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Duri

Dua Truk CPO Masuk Jantung Kota Duri, Warga Soroti Risiko Keselamatan Pengguna Jalan

Dalam keterangannya Narto mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja.

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama.

ADVERTISEMENT

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta.

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah.
Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

NH dan AS dibidik dengan pasal berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 – 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar.

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: dua pegawai bankKabid HumasKombes Pol Sunartopelaku di tangkapPolda RiauRiau

BeritaTerkait

Polisi tangkap Pengedar di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
3 Juni 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Polsek Mandau Amankan Dua Pria Dan Satu wanita Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
3 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa...

Dua unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah terlihat melintas dan masuk ke kawasan jalan raya di tengah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa, (2/06/2026).

Dua Truk CPO Masuk Jantung Kota Duri, Warga Soroti Risiko Keselamatan Pengguna Jalan

by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI – Dua unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah terlihat melintas dan masuk ke...

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan di Pulau Bengkalis

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan di Pulau Bengkalis

by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial D.A. dalam kasus dugaan tindak pidana...

Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Ditangkap Polisi, Positif Sabu dan Diduga Jadi Pengedar

Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Ditangkap Polisi, Positif Sabu dan Diduga Jadi Pengedar

by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI - Seorang petugas keamanan security yang bertugas di Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis berinisial I.A.E. (31) ditangkap Satuan Reserse...

Kawanan Gajah Liar Masuk Perkebunan Warga di Rumbai

Kawanan Gajah Liar Masuk Perkebunan Warga di Rumbai

by PUTRI ANDY
1 Juni 2026
0

DURI – Kawanan gajah liar kembali memasuki kawasan perkebunan warga di Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Sabtu (30/5/2026) malam....

Next Post

Danrem 031/WB Sebut Pengelolaan Padi di Rohil Tanpa Menggunkan Pupuk Kimia

Gubernur Riau Panen Semangka di Rohil

Pemprov Riau Izinkan Tarawih dan Tadarus

Penyerangan di Mabes Polri Merupakan Seorang Wanita Berinisial ZA

Lagu "Luko Badarah Ulang " Viral Di Media Sosial ini lirik Lagu Nya

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Sumbar Batal Tuan Rumah Popwil 2020, Riau Belum Inisiatif Ambil Alih

6 tahun yang lalu

Camat Mandau Riki Rihardi Buka Musrembang Kelurahan Talang Mandi, Sebanyak 91Usulan 14 Jadi Prioritas

3 tahun yang lalu

Polisi tangkap Pengedar di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
3 Juni 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Selengkapnya

Polsek Mandau Amankan Dua Pria Dan Satu wanita Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
3 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa...

Selengkapnya

Dua Truk CPO Masuk Jantung Kota Duri, Warga Soroti Risiko Keselamatan Pengguna Jalan

Dua unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah terlihat melintas dan masuk ke kawasan jalan raya di tengah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa, (2/06/2026).
by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI – Dua unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah terlihat melintas dan masuk ke...

Selengkapnya

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan di Pulau Bengkalis

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan di Pulau Bengkalis
by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial D.A. dalam kasus dugaan tindak pidana...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist