ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dua Pegawai Bank Plat Merah Di Riau di Tangkap Polda Riau

by PUTRI ANDY
31 Maret 2021
in Pekanbaru, Riau
0
SHARES
67
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

Pekanbaru, kabarDuri.net – Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu bank pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang markas komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Selasa sore (30/03/2021) .

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah.

BacaJuga

Polsek Pinggir Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Satu Pelaku Bandar DPO

Polsek Mandau Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria Kasus Sabu di Bathin Solapan

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Dalam keterangannya Narto mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja.

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama.

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta.

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah.
Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

NH dan AS dibidik dengan pasal berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 – 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar.

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

ADVERTISEMENT

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: dua pegawai bankKabid HumasKombes Pol Sunartopelaku di tangkapPolda RiauRiau

BeritaTerkait

Polsek Pinggir Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Satu Pelaku Bandar DPO

by Ramdhan Kurnia Putra
19 April 2026
0

DURI - Seorang pria berinisial A.W (41) diamankan aparat kepolisian saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan...

Polsek Mandau Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria Kasus Sabu di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
18 April 2026
0

DURI - Polsek Mandau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/04/2026). Polisi...

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Seorang wanita di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan Dua...

Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
18 April 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial A.A.N...

Pasutri Curi Kotak Amal di Duri Ditangkap Warga

Pasutri Curi Kotak Amal di Duri Ditangkap Warga

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pasutri Curi kotak Amal di Mandau ditangkap warga saat beraksi di Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu, Rabu...

Bareskrim Polri Gerebek Penginapan di Bengkalis, Sita 21,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Bareskrim Polri Gerebek Penginapan di Bengkalis, Sita 21,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Tim Mabes Polri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar operasi senyap di sebuah penginapan di...

Next Post

Danrem 031/WB Sebut Pengelolaan Padi di Rohil Tanpa Menggunkan Pupuk Kimia

Gubernur Riau Panen Semangka di Rohil

Pemprov Riau Izinkan Tarawih dan Tadarus

Penyerangan di Mabes Polri Merupakan Seorang Wanita Berinisial ZA

Lagu "Luko Badarah Ulang " Viral Di Media Sosial ini lirik Lagu Nya

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pemkab Bengkalis Gelar Tausiah dan Zikir

3 tahun yang lalu

Bupati Bengkalis Kasmarni Resmikan Rumah produksi di kelurahan balik Alam

5 tahun yang lalu

Polsek Pinggir Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Satu Pelaku Bandar DPO

by Ramdhan Kurnia Putra
19 April 2026
0

DURI - Seorang pria berinisial A.W (41) diamankan aparat kepolisian saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan...

Selengkapnya

Polsek Mandau Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria Kasus Sabu di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
18 April 2026
0

DURI - Polsek Mandau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/04/2026). Polisi...

Selengkapnya

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional
by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan...

Selengkapnya

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya
by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Seorang wanita di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan Dua...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist