ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dua Pegawai Bank Plat Merah Di Riau di Tangkap Polda Riau

by PUTRI ANDY
31 Maret 2021
in Pekanbaru, Riau
0
SHARES
90
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

Pekanbaru, kabarDuri.net – Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu bank pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang markas komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Selasa sore (30/03/2021) .

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah.

BacaJuga

Satu Wanita DPO Narkoba dan Seorang Pria Ditangkap di Hotel Gundaling II, 10 Paket Sabu Disita

Polres Kampar Razia KingQueen, Maxwin dan James Karaoke di Tapung, Dua Orang Positif Sabu Diamankan

Polsek Mandau Tangkap Dua Pria Diduga Cabuli dan Setubuhi Perempuan Penyandang Disabilitas di Bathin Solapan

Dalam keterangannya Narto mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja.

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama.

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta.

ADVERTISEMENT

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah.
Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

NH dan AS dibidik dengan pasal berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 – 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar.

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: dua pegawai bankKabid HumasKombes Pol Sunartopelaku di tangkapPolda RiauRiau

BeritaTerkait

Satu Wanita DPO Narkoba dan Seorang Pria Ditangkap di Hotel Gundaling II, 10 Paket Sabu Disita

Satu Wanita DPO Narkoba dan Seorang Pria Ditangkap di Hotel Gundaling II, 10 Paket Sabu Disita

by PUTRI ANDY
16 Oktober 2026
0

DURI  – Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang perempuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika bersama...

Polres Kampar Razia KingQueen, Maxwin dan James Karaoke di Tapung, Dua Orang Positif Sabu Diamankan

Polres Kampar Razia KingQueen, Maxwin dan James Karaoke di Tapung, Dua Orang Positif Sabu Diamankan

by PUTRI ANDY
16 Oktober 2026
0

KAMPAR – Polres Kampar Razia KingQueen Karaoke, Maxwin Karaoke, dan James Karaoke di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu...

Polsek Mandau Tangkap Dua Pria Diduga Cabuli dan Setubuhi Perempuan Penyandang Disabilitas di Bathin Solapan

Polsek Mandau Tangkap Dua Pria Diduga Cabuli dan Setubuhi Perempuan Penyandang Disabilitas di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
16 Oktober 2026
0

DURI - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan...

Truk Fuso Rusak di Proyek Jalan Mangkrak, Kemacetan Duri–Rohil Mengular, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemerintah Riau

Truk Fuso Rusak di Proyek Jalan Mangkrak, Kemacetan Duri–Rohil Mengular, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemerintah Riau

by PUTRI ANDY
16 Oktober 2026
0

DURI – Kemacetan panjang terjadi di Jalan Nasional Lintas Duri–Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten...

Bursa Panglima Tameng Adat LAMR Bengkalis Menghangat, Munawar Rosidi Didukung Empat Kecamatan

Bursa Panglima Tameng Adat LAMR Bengkalis Menghangat, Munawar Rosidi Didukung Empat Kecamatan

by PUTRI ANDY
15 Oktober 2026
0

DURI – Bursa pencalonan Panglima Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis mulai menghangat. Nama Munawar Rosidi mencuat setelah...

Kabut Asap Tebal Selimuti Duri, Siswa SD dan SMP Belajar Jarak Jauh, Pelajar SMA Tetap Masuk Sekolah

Kabut Asap Tebal Selimuti Duri, Siswa SD dan SMP Belajar Jarak Jauh, Pelajar SMA Tetap Masuk Sekolah

by PUTRI ANDY
15 Oktober 2026
0

DURI – Kabut asap cukup tebal kembali Selimuti  Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (15/10/2026). Kondisi kualitas udara...

Next Post

Danrem 031/WB Sebut Pengelolaan Padi di Rohil Tanpa Menggunkan Pupuk Kimia

Gubernur Riau Panen Semangka di Rohil

Pemprov Riau Izinkan Tarawih dan Tadarus

Penyerangan di Mabes Polri Merupakan Seorang Wanita Berinisial ZA

Lagu "Luko Badarah Ulang " Viral Di Media Sosial ini lirik Lagu Nya

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Mutasi Polri Dari Wakapolri hingga Kapolda, Ini Nama-Namanya

1 tahun yang lalu

Bupati Kuansing Resmi Jadi Tersangka,Wakil Bupati Kuansing Jadi PLT Bupati

5 tahun yang lalu

Satu Wanita DPO Narkoba dan Seorang Pria Ditangkap di Hotel Gundaling II, 10 Paket Sabu Disita

Satu Wanita DPO Narkoba dan Seorang Pria Ditangkap di Hotel Gundaling II, 10 Paket Sabu Disita
by PUTRI ANDY
16 Oktober 2026
0

DURI  – Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang perempuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika bersama...

Selengkapnya

Polres Kampar Razia KingQueen, Maxwin dan James Karaoke di Tapung, Dua Orang Positif Sabu Diamankan

Polres Kampar Razia KingQueen, Maxwin dan James Karaoke di Tapung, Dua Orang Positif Sabu Diamankan
by PUTRI ANDY
16 Oktober 2026
0

KAMPAR – Polres Kampar Razia KingQueen Karaoke, Maxwin Karaoke, dan James Karaoke di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu...

Selengkapnya

Polsek Mandau Tangkap Dua Pria Diduga Cabuli dan Setubuhi Perempuan Penyandang Disabilitas di Bathin Solapan

Polsek Mandau Tangkap Dua Pria Diduga Cabuli dan Setubuhi Perempuan Penyandang Disabilitas di Bathin Solapan
by PUTRI ANDY
16 Oktober 2026
0

DURI - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan...

Selengkapnya

Truk Fuso Rusak di Proyek Jalan Mangkrak, Kemacetan Duri–Rohil Mengular, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemerintah Riau

Truk Fuso Rusak di Proyek Jalan Mangkrak, Kemacetan Duri–Rohil Mengular, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemerintah Riau
by PUTRI ANDY
16 Oktober 2026
0

DURI – Kemacetan panjang terjadi di Jalan Nasional Lintas Duri–Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist