ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dua Pegawai Bank Plat Merah Di Riau di Tangkap Polda Riau

by PUTRI ANDY
31 Maret 2021
in Pekanbaru, Riau
0
SHARES
79
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

Pekanbaru, kabarDuri.net – Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu bank pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang markas komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Selasa sore (30/03/2021) .

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah.

BacaJuga

Jalan Kabupaten di Siak Empat Tahun Rusak Parah, Warga Gotoroyong Lakukan Perbaikan, PT EPE Jadi Penonton 

Polsek Mandau Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Ekstasi di Balik Alam

Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Brilian Olimpiade Indonesia Tingkat Nasional 

Dalam keterangannya Narto mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja.

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama.

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta.

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah.
Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

NH dan AS dibidik dengan pasal berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 – 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: dua pegawai bankKabid HumasKombes Pol Sunartopelaku di tangkapPolda RiauRiau

BeritaTerkait

Jalan Kabupaten di Siak Empat Tahun Rusak Parah, Warga Gotoroyong Lakukan Perbaikan, PT EPE Jadi Penonton 

Jalan Kabupaten di Siak Empat Tahun Rusak Parah, Warga Gotoroyong Lakukan Perbaikan, PT EPE Jadi Penonton 

by PUTRI ANDY
21 Juli 2026
0

DURI - Jalan Kabupaten di Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan. Jalan aspal kelas III...

Polsek Mandau Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Ekstasi di Balik Alam

Polsek Mandau Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Ekstasi di Balik Alam

by PUTRI ANDY
21 Juli 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis ekstasi dalam operasi yang digelar...

Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Brilian Olimpiade Indonesia Tingkat Nasional 

Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Brilian Olimpiade Indonesia Tingkat Nasional 

by PUTRI ANDY
20 Juli 2026
0

DURI - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan di Kabupaten Siak, Riau. Siti Sabani, siswi kelas XI SMAN 2 Dayun,...

Anggota DPRD Bengkalis Rahmat Serap Aspirasi Warga di 5 Desa di Bathin Solapan

Anggota DPRD Bengkalis Rahmat Serap Aspirasi Warga di 5 Desa di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
20 Juli 2026
0

DURI - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Rahmat, menggelar kegiatan reses di Kecamatan Bathin Solapan dengan mengunjungi delapan titik yang tersebar...

DPO pengedar Sabu di Bathin Solapan Berhasil Ditangkap polisi

DPO Pengedar Sabu di Bathin Solapan Berhasil Ditangkap polisi

by PUTRI ANDY
20 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu berkat informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Berhasil Tangkap...

Laporan Call Center 110 Berbuah Penangkapan Dua Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Laporan Call Center 110 Berbuah Penangkapan Dua Terduga Pengedar Sabu di Mandau

by PUTRI ANDY
18 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, setelah...

Next Post

Danrem 031/WB Sebut Pengelolaan Padi di Rohil Tanpa Menggunkan Pupuk Kimia

Gubernur Riau Panen Semangka di Rohil

Pemprov Riau Izinkan Tarawih dan Tadarus

Penyerangan di Mabes Polri Merupakan Seorang Wanita Berinisial ZA

Lagu "Luko Badarah Ulang " Viral Di Media Sosial ini lirik Lagu Nya

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Tinjau Pembangunan Kantor Camat Talang Muandau, Ini Pesan Kasmarni ke Kontraktor dan Libatkan Pekerja Lokal

5 tahun yang lalu

Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet di Duri Dibekuk Satreskrim polres Bengkalis 

3 tahun yang lalu

Jalan Kabupaten di Siak Empat Tahun Rusak Parah, Warga Gotoroyong Lakukan Perbaikan, PT EPE Jadi Penonton 

Jalan Kabupaten di Siak Empat Tahun Rusak Parah, Warga Gotoroyong Lakukan Perbaikan, PT EPE Jadi Penonton 
by PUTRI ANDY
21 Juli 2026
0

DURI - Jalan Kabupaten di Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan. Jalan aspal kelas III...

Selengkapnya

Polsek Mandau Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Ekstasi di Balik Alam

Polsek Mandau Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Ekstasi di Balik Alam
by PUTRI ANDY
21 Juli 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis ekstasi dalam operasi yang digelar...

Selengkapnya

Menguak Sejarah Kota Duri, Ada Kuburan Massal Romusha dan Monumen Pompa Angguk

Menguak Sejarah Kota Duri, Ada Kuburan Massal Romusha dan Monumen Pompa Angguk. Foto : Andika Maratona
by PUTRI ANDY
21 Juli 2026
0

DURI – Kota Duri di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, memiliki dua monumen bersejarah, yakni Monumen Romusha dan Monumen Pompa...

Selengkapnya

Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Brilian Olimpiade Indonesia Tingkat Nasional 

Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Brilian Olimpiade Indonesia Tingkat Nasional 
by PUTRI ANDY
20 Juli 2026
0

DURI - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan di Kabupaten Siak, Riau. Siti Sabani, siswi kelas XI SMAN 2 Dayun,...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist