RIAU – Setiap 10 Agustus diperingati Hari Veteran Nasional. Peringatan ini sebagai bentuk penghormatan bagi para pejuang yang telah mengabdikan diri demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa, serta menjadi pengingat peran besar dan perjuangan para veteran.
Peringatan Hari Veteran dimaksudkan untuk mengenang gencatan senjata pada 10 Agustus 1949, setelah para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia melawan tentara Belanda di Surakarta.

Untuk mengingat jasa dan pengorbanan veteran yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta ikut melaksanakan perdamaian dunia, maka ditetapkan Hari Veteran Nasional.
Meski sudah lama diperingati secara internal oleh organisasi veteran, baru pada 2014 pemerintah secara resmi menetapkan 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional.
Penetapan ini dituangkan dalam Keppres Nomor 30 Tahun 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyebutkan bahwa hari ini menjadi pengingat jasa dan pengorbanan para pahlawan bangsa, baik dalam perang fisik maupun perjuangan non-militer.
Sumber Detik.com
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















