RIAU – Polisi di Rohul selingkuhi istri rekan hingga digrebek di rumah dinas kompleks perumahan perwira Polres Rokan Hulu (Rohul), Jumat (26/9/2025) sekira pukul 11.16 WIB.
Oknum perwira berinisial Iptu LLN tertangkap basah berduaan dengan wanita berinisial RA, yang diketahui merupakan istri rekannya sendiri, YSF, anggota Satlantas Polres Rohul.
Anggota Polri melakukan penggerebekan dan langsung mengamankan Iptu LLN dari lokasi. Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa penggerebekan dilakukan internal kepolisian, bukan warga, sebagaimana isu yang beredar.

“Anggota Polri yang mengamankan yang bersangkutan, bukan warga,” tegas AKBP Emil.
Propam Polres Rohul langsung menangani kasus perselingkuhan itu. Satreskrim juga ikut melakukan pendalaman untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut. Kapolres Emil menyatakan bahwa Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi.
“Setiap personel Polri wajib menjaga marwah institusi dengan menghindari perbuatan yang melanggar hukum, etika, maupun kode etik profesi,” ujar Kapolres.
Kapolres Emil mengingatkan seluruh anggota agar kasus yang melibatkan Iptu LLN menjadi pembelajaran berharga. Ia menegaskan setiap personel harus menjaga integritas, baik dalam dinas maupun kehidupan pribadi.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran agar anggota lebih berhati-hati menjaga nama baik pribadi dan institusi kepolisian,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















