DURI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis membiarkan lampu merah di Simpang Mawar, Kecamatan Mandau, tumbang selama enam hari tanpa perbaikan.
Lampu merah tersebut rusak berat setelah diduga ditabrak mobil yang tidak diketahui identitasnya pada Sabtu (27/9/2025).
Petugas Dishub belum melakukan tindakan di lokasi hingga Minggu (5/10/2025).

Tiang lampu merah tampak roboh dan dibiarkan tergeletak di tepi jalan. Kondisi itu membuat pengendara harus mengatur lalu lintas secara mandiri dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Pantauan KabarDuri.net menunjukkan bahwa arus kendaraan di kawasan tersebut padat dan sering menimbulkan kebingungan di antara pengendara.
Warga menilai Dishub seharusnya segera memperbaiki fasilitas penting tersebut demi keselamatan bersama.
“Ini sudah seminggu dibiarkan begitu saja. Kita tidak heran lagi dengan kualitas kinerja pejabat di Kabupaten Bengkalis. Lihat saja, lampu jalan saja Sampai detik yang mati tidak pernah hidup lagi tapi,” sindir Kurniawan, warga yang kerap melintas di Simpang Mawar.
Warga menilai lambatnya perbaikan ini menunjukkan kurangnya kepedulian pemerintah terhadap keselamatan pengguna jalan. Mereka mendesak Dishub segera menurunkan petugas untuk memperbaiki lampu merah yang rusak parah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Adi Pranoto, saat dikonfirmasi KabarDuri.net, membenarkan adanya laporan kerusakan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Petugas kami akan segera turun ke lapangan untuk memperbaiki lampu merah yang rusak parah itu,” katanya.
Masyarakat berharap Dishub Bengkalis segera menindaklanjuti janji tersebut.
Pasalnya, Simpang Mawar merupakan jalur utama penghubung antarperumahan dan kawasan bisnis di Duri yang setiap harinya dipadati kendaraan. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang lebih fatal.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















