DURI – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 tingkat Kecamatan Mandau, Pemerintah Kecamatan Mandau resmi mengeluarkan surat pemberitahuan penting kepada seluruh pemilik dan pengelola usaha hiburan malam, seperti karaoke, refleksi, biliar, dan tempat hiburan lainnya, untuk menutup sementara aktivitas usahanya selama kegiatan MTQ berlangsung.
Surat dengan nomor 300.6.6/284/Mandau tersebut ditandatangani langsung oleh Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., tertanggal 28 Oktober 2025, yang berisi imbauan agar seluruh pelaku usaha hiburan di wilayah Kecamatan Mandau mematuhi aturan tersebut mulai tanggal 3 hingga 10 November 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan dan syiar Islam yang akan dipusatkan di Kantor Camat Mandau. Dalam suratnya, Camat Mandau menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kekhidmatan selama MTQ berlangsung.

“Kami beritahukan kepada seluruh pemilik dan pengusaha tempat hiburan agar menutup sementara usahanya selama MTQ berlangsung demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama,” tulis Riki Rihardi dalam surat edaran tersebut.
Pemerintah Kecamatan Mandau juga memastikan bahwa penutupan ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama kegiatan MTQ, bukan sebagai bentuk pembatasan usaha, melainkan wujud penghormatan terhadap acara keagamaan masyarakat Mandau.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Nurizam, saat dikonfirmasi KabarDuri.net, menegaskan bahwa pihaknya bersama Satpol PP Mandau akan melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Mandau selama MTQ berlangsung untuk memastikan surat edaran tersebut benar-benar dipatuhi.
“Satpol PP Mandau akan melakukan patroli keliling di wilayah Kecamatan Mandau untuk memastikan tempat hiburan malam tutup. Apabila ada yang kedapatan masih membuka, tentu kita akan menegur dengan cara persuasif,” ujar Nurizam.
Ia menambahkan, pihaknya berharap tidak ada pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan MTQ ke-50 ini.
Surat pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Bengkalis, Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis, Danramil 03 Mandau, Kapolsek Mandau, Ketua LAMR Kecamatan Mandau, serta para lurah di wilayah Mandau seperti Babussalam, Duri Barat, Air Jamban, dan Balik Alam.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, pelaksanaan MTQ ke-50 Kecamatan Mandau diharapkan dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan tertib, serta menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan masyarakat Mandau.
Selain menjadi ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, kegiatan MTQ ini juga diharapkan mendorong generasi muda mencintai dan memahami isi kandungan Al-Qur’an, sekaligus mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















